DMI Medan Prioritaskan Sertifikasi Tanah Wakaf

 

MEDAN–Banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat wakaf membuat prihatin Dewan Masjid Indonesia (DMI). Padahal sertifikat tersebut sangat penting untuk melindungi keberadaan tanah wakaf. Karena itu, salah satu proritas program DMI Medan adalah percepatan sertifikasi tanah wakaf.

 

Hal itu diungkapkan Ketua Pengurus Daerah DMI Kota Medan, Ahmad Parlindungan Batubara, dalam acara “Malam Ta’aruf Pengurus PD DMI Kota Medan” di Rumah Makan Wong Solo, Jalan Adisucipto, Medan Polonia, Rabu (13/11/2013) malam.

 

“DMI hadir khususnya di Kota Medan setidaknya akan memprioritaskan program kerja di antaranya pemberdayaan masjid dan sertifikasi tanah wakaf,” ujar Ahmad Parlindungan.

 

Ke depan, kata Ahmad Parlindungan, DMI akan melakukan pemberdayaan dan pendataan masjid, yang meliputi status hukum, kepengurusan, kenaziran, dan potensi yang dimiliki masjid. Selain itu, DMI juga akan membentuk lembaga bantuan hukum untuk melayani pengurus dan jamaah masjid.

 

“Di Kota Medan ini ada 1.047 masjid, dan dari jumlah itu masih banyak masjid yang belum terberdayakan di tengah-tengah masyarakat. Kita ingin masjid benar-benar berdaya di tengah tengah masyarakat,” jelas dia.

 

Nurkaib

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *