Badan Wakaf Indonesia Dorong Pengelolaan Wakaf Gunakan Platform Digital

Badan Wakaf Indonesia Dorong Pengelolaan Wakaf Gunakan Platform Digital

Pemanfaatan teknologi dalam penghimpunan dan sosialisasi wakaf, kini sudah mulai dilakukan sejumlah platform di Indonesia. Menyadari kemajuan teknologi dalam peningkatan pelayanan dalam menjalankan program kerja membuat Badan Wakaf Indonesia (BWI) sudah mulai mendorong mendorong para nadzir atau pengelola wakaf untuk memanfaatkan teknologi digital dalam gerakan digitalisasi wakaf.

Anggota divisi kerja sama, penelitian, dan pengembangan Badan Wakaf Indonesia , Iwan Agus Setiawan Fuad menjelaskan bahwa, proses digitalisasi wakaf sudah BWI mulai sejakr dua tahun yang lalu. Untuk crowdfunding dan sosialisasi tentang wakaf, BWI mendorong semua nadzir resmi yang berada dibawah binaannnya agar mulai menggunakan teknologi digital.

“Ada beberapa platform yang memang sudah munculkan di tengah masyarakat, misalnya Fintech Ammana itu salah satu fintech syariah pertama yang di dalamnya ada wakaf sebagai bagian dari crowdfunding yang dilakukan oleh salah satu platform itu,” kata Iwan dilansir dari laman Republika co.id. Senin (02/12/2019).

Pria yang akrab disapa Iwan menerangkan dalam mendukung digitalisasi wakaf Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) termasuk beberapa lembaga swasta sudah mengeluarkan fintech wakaf.

Selain itu, BWI juga sudah berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) membuat informasi wakaf terpusat. Jadi BI dan BWI sudah membuat database wakaf. Di dalamnya akan ada data dan laporan wakaf.

“Mungkin tahun depan kita launching (data base wakaf) tapi prosesnya sudah lebih dari setahun kita menyiapkannya,” jelasnya.

Editor     : Humas BWI
Sumber : Republika

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *