Potensi Zakat dan Wakaf Luar Biasa, Sosialisasi dan Literasi Harus Terus Ditingkatkan

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI “Arah Kebijakan Dirjen Bimas Terkait Zakat – Wakaf Indonesia”

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementrian Agama RI menyelenggarakan kegiatan pembekalan pelatihan pengukuran literasi wakaf dan zakat, dari 19-21 Februari 2020, di Hotel Aloft, Jakarta.

Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. Muhammadiyah  Amin mengatakan, lembaga Negara seperti Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Kementrian Keuangan sangat perhatian pada zakat dan wakaf  karena merupakan salah satu bentuk dari perwujudan keuangan syariah yang mempunyai potensi sangat luar biasa.

“Jadi ini ekonomi syariah terkait  zakat dan wakaf sangat luar biasa. BI, Menkeu, OJK ini sangat perhatian pada zakat dan wakaf karena potensinya yang luar biasa,” ujar Muhammadiyah  Amin, Rabu (19/02/2020).

Masih ditempat yang sama, Muhammadiyah  Amin menjelaskan  bahwa di Indonesia setiap hari ada saja orang yang berwakaf. Serta terjadi pensertifikasian tanah wakaf.

“Tiada hari tanpa orang tidak berwakaf. Sertifikasi tanah tidak pernah selesai karena orang setiap hari berwakaf,” imbuhnya.

Pria yang juga menjabat Wakil Dewan Pertimbangan Badan Wakaf Indonesia menambahkan di kota-kota besar sekarang ini banyak orang yang mewakafkan hartanya. Dan tidak melulu wakaf tanah atau kuburan. Wakaf juga bisa berbentuk wakaf uang atau bisa juga wakaf melalui uang.

Meski begitu, Dirjen Bimas Islam masih menerima keluhan tentang pengembangan wakaf. Salah satu keluhan yang diterima adalah kurangnya sosialisasi dan literasi zakat dan wakaf

“Salah satu keluhan sosialisasi wakaf kurang. Kita bisa lihat khutbah-khutbah Jumat. Berapa kali judul khutbah tentang zakat dan wakaf di khutbah. Paling di Istiqlal saja hanya 2 kali dalam setahun.” terangnya.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementrian Agama RI melihat kesempatan terus mendorong penguatan sosialisasi dan literasi zakat dan wakaf diantaranya menyelenggarakan kegiatan pembekalan pelatihan pengukuran literasi wakaf dan zakat.

Selain itu Prof. Dr. Muhammadiyah Amin juga menekankan agar para penyuluh dan peserta yang hadir dalam pelatihan ini untuk terus mengedukasi masyarakat terkait zakat dan wakaf. Sosialisasi dan literasi zakat dan wakaf harus terus dilakukan.

“Ilmu jangan hanya untuk sendiri. Kalau sudah kembali ke daerah masing-masing sampaikanlah apa yang didapat setidaknya pada 100 orang. Kepada masyarakat, tidak hanya disampaikan (sign) tetapi juga bagaimana diterima. Jangan sampai kita gunakan dana APBN, tetapi kemaslahatannya tidak kembali ke masyarakat.” pungkasnya.

Kegiatan tersebut , dihadiri peserta dari 14 Provinsi yang terdapat di Indonesia dan perwakilan dari Badan Wakaf Indonesia dan Badan Amil Zakat Nasional.

Editor : Khayun
Reporter: Taufik

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *