Green Wakaf Budidaya Pohon Karet

Bangka – Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mencanangkan program “green wakaf” budidaya pohon karet untuk atasi kemiskinan. Hal ini didasarkan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan timah yang ngawur. Akibat ini sejatinya tak hanya berdampak pada tanah rusak, tapi juga mata pencaharian masyarakat pun terganggu karena tanah yang seharusnya bisa dikelola dengan tanaman pertanian sudah tak layak pakai lagi.

Menurut ketua BAZDA Provinsi Babel Abdul Karim Syamsuri bahwa program green wakaf ini selain bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari kemiskinan, juga untuk menyelamatkan tanah Bangka yang sudah rusak parah oleh penggalian Timah secara inkonvensional.

Dalam tahap pertama, akhir 2009 lalu telah dilakukan penanaman 25.000 bibit unggul pohon karet di desa Penagan Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka dengan luas lahan sebanyak 40 Hektar dan melibatkan lebih dari 50 petani karet. Pada tahap awal ini baru terealisasi 50% lahan yang ditargetkan 80 Hektar.

“Program pemberdayaan masyarakat setempat ini melibatkan pemilik lahan yang meminjamkan lahannya  selama 20 tahun. Setelah BEP ( Break Event Point) sekitar 6 tahun panen, maka hasilnya juga digunakan untuk kegiatan dan kesejahteraan masyarakat setempat guna mengatasi kemiskinan” ujar Abdul Karim di kantor BAZDA Babel, (18/5).

Hal senada diungkapkan ketua program green wakaf, Riduwan bahwa  hanya dengan mengeluarkan uang Rp 40.000/ pohon maka para muzakki sudah bisa berwakaf. Uang itu digunakan untuk membeli bibit, pupuk penanaman hingga biaya pemeliharaan 1 batang karet sampai panen.

Bagi Riduan, pohon karet memiliki nilai ekonomis yang cukup tinggi serta perawatannya pun mudah dan murah. Selain itu tanaman karet juga bisa meminimalisir segala bentuk kemungkinan gagal dan pohon karet bisa bertahan hingga berumur 30 tahun.

Dalam realisasinya, petani hanya menyiapkan lahan selama 20 tahun sementara BAZDA Babel menyiapkan bibit, pupuk, biaya penanaman, memelihara hingga pohon karet tersebut menghasilkan dalam usia 5-6 tahun. Sambil menunggu masa panen, petani juga bisa memanfaatkan lahannya untuk bercocok tanam secara tumpang sari seperti menanam pisang, cabe dan tomat.

Saat ini pada tahap pertama, dana yang sudah digulirkan dari 25.000 bibit tanaman karet dan pupuk bantuan dari PT Timah Tbk senilai Rp 187.500.000. Sedangkan untuk melanjutkan program ini menuju 6 tahun kedepan hingga panen dibutuhkan sekitar Rp 350 juta untuk penanaman, mulai dari bibit pembukaan lahan hingga pupuk dengan asumsi 1 Hektar 500 pohon.

Untuk merealisasikan program green wakaf budidaya tanaman karet ini, BAZDA Babel akan melaksanakannya dalam empat tahapan dan membutuhkan dana sekitar 1,6 Milyar.   (syaiful/baznas)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *