Badan Wakaf Indonesia (BWI) ikut ambil peran dalam membantu penanggulangan virus corona (COVID-19) dengan menggeluarkan sejumlah dana yang disalurkan lewat Kementrian Agama.
Hal itu diungkapkan Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali dalam keterangan tertulis yang dilansir dari detik.com, Senin (23/3/2020).
Nizar Ali mengungkapkan, bantuan dana penanggulangan Virus Corona yang nilai akumulasinya mencapai Rp 311 miliar merupakan gabungan dari bantuan Kemenag RI, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Dana yang diambil dari non-APBN bersumber dari bantuan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). “Kemarin kita sudah menyalurkan lima miliar, tiga miliar untuk Rumah Sakit Haji dan dua miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta,” ucapnya.
Nizar mengatakan dana bantuan itu bersumber dari ABPN dan non-APBN. Nizar menjelaskan dana yang diambil dari APBN berasal dari tiga komponen, yakni perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan.
Reporter: Taufik
Editor: Khayun