Wakaf Itu Ibadah Harta yang Saling Menguntungkan

Wakaf Itu Ibadah Saling Menguntungkan

Penulis : Siti Fatonah (Wakaf Salman)

Wakaf bukanlah ibadah yang pemanfaatanya hanya sekali pakai melainkan terus bergulir dan lestari, sehingga umat bisa terus memanfaatkan harta benda tersebut. Selama harta wakaf tersebut dikelola oleh nazhir dengan amanah, Insya Allah memberi hasil yang baik sebagaimana sifat wakaf yang harus produktif.

Oleh karena itu, wakaf menjadi ibadah harta yang menguntungkan bagi wakif karena menjadi amal jariyah yang akan terus mengalirkan pahala. Selain itu, mauquf’alaih (penerima manfaat) pun juga mendapatkan keuntungan dengan menerima manfaat dari harta yang diwakafkan.

Ada banyak contoh wakaf produktif di kehidupan sehari-hari. Seperti halnya, wakaf kendaraan ambulans untuk desa pelosok yang diinisiasi oleh nazhir Wakaf Salman ITB.

Wakaf kendaraan ambulans termasuk wakaf produktif, karena manfaatnya akan terus dirasakan oleh masyarakat desa tersebut. Walaupun begitu, dalam pelaksanaannya tetap membutuhkan biaya operasional untuk sopir, bensin, hingga perawatan ambulans agar tetap berfungsi secara produktif dan memberi kebermanfaatan untuk khalayak.

Selain itu, Wakaf Salman ITB pun memiliki banyak program yang berkaitan dengan wakaf produktif. Di antaranya adalah program 1000 Masjid yang berupaya memakmurkan masjid dengan gerakan urban farming untuk jamaah dan masyarakat setempat.

Kemudian ada program 1000 UMKM untuk membantu para pelaku usaha yang sedang kesulitan di tengah pandemi Covid-19. Konsep wakaf produktif dengan kolaborasi akan mendorong para pelaku usaha tetap produksi dan menghasilkan keuntungan. Contohnya melalui program masker #SalingJaga, Wakaf Salman ITB memberdayakan pelaku UMKM untuk memproduksi masker, kemudian masker dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa wakaf cakupannya sangat luas, tidak hanya terfokus pada pembangunan rumah ibadah dan sarana sekolah namun juga untuk kemanusiaan serta permasalahan sosial yang sedang dihadapi oleh masyarakat.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *