Materi Khutbah Jumat: Wakaf Sebagai Pilar Ekonomi Syariah

Khutbah Wakaf

Mengawali khutbah Jum’at hari ini, marilah kita bersyukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita. Shalawat dan salam untuk baginda Nabi Muhammad SAW yang syafaatnya kita nantikan kelak di akherat. Selanjutnya, marilah kita meningkatkan taqwa kepada Allah SWT dengan mematuhi dan menunaikan segala perintah-Nya serta meninggalkan segala larangan- Nya.

Hadirin jama’ah shalat Jum’at yang Allah muliakan

Ada fenomena yang patut kita syukuri yaitu menguatnya keinginan umat Islam untuk berekonomi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah atau lebih dikenal dengan ekonomi syariah. Tidak hanya sekedar keinginan, praktiknya pun sudah meluas di segala bidang ekonomi baik skala mikro maupun makro, baik di sektor keuangan syariah maupun sekor riil, baik yang komersial maupun yang nirlaba. Bahkan penguatan atau pertumbuhan yang positif juga terjadi pada filantropi Islam yang disebut dengan Islamic Social Finance yang terdiri dari zakat, infak sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Pertumbuhan ZISWAF ini ditandai dengan masuknya Indonesia dalam 10 negara paling dermawan di dunia dalam 5 (lima) tahun terkahir (World Giving Index, 2015-2019), dan sempat menjadi negara paling dermawan pada tahun 2018 (World Giving Index, 2018).

Selengkapnya baca disini

Wakaf-Sebagai-Pilar-Ekonomi-Syariah

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *