Berikut Persyaratan, Cara Dan Link Daftar Seleksi Calon Anggota BWI Periode 2024-2027

Seleksi Calon Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) periode 2024-2027 telah dibuka. Ketua Panitia Seleksi Anggota BWI Kamaruddin Amin menyampaikan pendaftaran dibuka secara daring hingga 20 Oktober 2023.

“Kami mengundang individu yang memiliki dedikasi tinggi, pengetahuan dan keterampilan yang relevan di berbagai bidang untuk mendaftar sebagai calon anggota BWI,” kata Kamaruddin, Selasa (3/10/2023).

Membuka kesempatan kepada Putra Putri terbaik bangsa untuk bergabung sebagai calon anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI). Sebelum memulai proses pendaftaran seleksi calon anggota BWI, pastikan anda sudah membaca pengumuman dan panduan.

Download PengumumanDi Sini

20231002-Pengumuman-Seleksi-Calon-Anggota-BWI-2024-2027_20231002_194316_0000

Persyaratan Calon Anggota BWI Periode 2024-2027

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam
  3. Berusia paling rendah 40 dan paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Bertakwa dan berakhlak mulia
  6. Berpendidikan paling rendah sarjana strata I (S1)
  7. Mempunyai komitmen yang tinggi untuk mengembangkan perwakafan nasional
  8. Tidak menjadi anggota partai politik
  9. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang
  10. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidahan kejahatan yang diancam dengan pidana paling singkat lima tahun.

Berkas Lamaran Seleksi Calon Anggota BWI Periode 2024-2027

  1. Surat permohonan menjadi Anggota Badan Wakaf Indonesia (BWI) ditujukan kepada Panitia Seleksi
  2. Copy legalisir Ijazah terakhir
  3. Foto kopi KTP yang masih berlaku
  4. Daftar Riwayat hidup (bermaterai 10.000)
  5. Pas foto close up terakhir
  6. Surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit pemerintah (asli)
  7. Surat pernyataan tidak menjadi anggota partai politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis (bermaterai 10.000)
  8. Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang (bermaterai 10,000)
  9. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan penjara paling singkat lima tahun yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri setempat (asli)
  10. Surat pernyataan tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola wakaf lain.

Cara Pendaftaran

  1. Berkas di upload ke tautan https://www.pansel.bwi.go.id/ mulai 2 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2023.
  2. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas akan dinyatakan tidak lulus pendaftaran.
  3. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Badan Wakaf Indonesia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali.

Kamaruddin mengatakan bahwa seluruh proses seleksi calon anggota BWI Periode 2024-2027 tidak dipungut biaya. Dia meminta agar pelamar tidak terpancing oleh tawaran dari oknum atau pihak manapun yang mengaku dapat membantu diterima sebagai anggota Badan Wakaf Indonesia. (*)

 

 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *