Wakaf sebagai Sumber Dana Penanggulangan Kebencanaan di Indonesia

Penulis: Astanti Prihoetami dan Farokhah Muzayinatun Niswah

Indonesia termasuk negara yang sering mengalami bencana alam. Penanganan bencana tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit. Wakaf dapat menjadi solusi masalah pendanaan dalam penanggulangan bencana di Indonesia.

Indonesia merupakan negara yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap bencana, khusunya bencana alam. Hal ini terjadi karena letak geografis, seperti terletak pada jalur khatulistiwa, lokasi pertemuan empat lempeng tektonik, dan jalur yang dilalui oleh Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania (Badan Nasional Penanggulangan Bencana, n.d.). Berbagai kondisi tersebut membuat Indonesia rentan mengalami bencana alam seperti erupsi gunung berapi, gempa, tsunami, dan berbagai bentuk.

Dibutuhkan dana mulai dari tahap penanggulangan bencana hingga pemulihan pasca bencana, dalam upaya penanganan bencana. Namun, anggaran yang terbatas seringkali menyebabkan penanggulangan bencana menjadi tidak efektif.

Wakaf dapat menjadi sumber dana dalam penanggulangan bencana. Dengan memanfaatkan ketersediaan sumber daya wakaf, pemerintah bersama dengan lembaga pengelola wakaf dapat mengelola dana wakaf sebagai dana kebencanaan untuk membantu penanganan bencana.

Wakaf dapat digunakan untuk pengadaan program pencegahan bencana, seperti reboisasi dan pelestarian hutan; penangan saat bencana, seperti perawatan korban bencana; pemulihan pasca bencana, seperti pembangunan infrastruktur dan tempat tinggal.

Pada dasarnya, dana wakaf dapat dikelola dengan menggunakan skema wakaf produktif. Untuk dapat mengelola dana wakaf sebagai sumber dana penanggulangan kebencanaan, penting untuk dilakukan koordinasi antara pemerintah dan lembaga pengelola wakaf.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk menilai jumlah kerugian, dana yang dibutuhkan, serta mekanisme pengelolaan serta pengembalian dana wakaf, sehingga dapat memberikan keuntungan bagi kedua pihak. Dengan memanfaatkan wakaf sebagai sumber pendanaan kebencanaan, wakaf dapat membantu mengurangi beban anggaran pemerintah dalam penanggulangan bencana.

 

Sumber: WaCIDS

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *