Kemenkop UKM dan BWI Bekali Calon Nazhir Wakaf Uang

 

MAKASSAR, BWI.or.id – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) membekali para calon pengelola wakaf uang atau yang biasa disebut nazhir wakaf uang. Kegiatan pembekalan itu dilangsungkan selama dua hari, Rabu (27/8/2014) dan Kamis (28/8/2014), di Makassar, Sulawesi Selatan.

 

 

Pada kegiatan yang bertema “Bimbingan Teknis Pendayagunaan Zakat dan Wakaf untuk Pemberdayaan Usaha Mikro dan Kecil oleh KJKS/KBMT” itu, sebanyak 30 puluh lembaga koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) dan koperasi baitul maal wat tamwil (KBMT) yang tersebar di Sulawesi Selatan mendapat wawasan pengelolaan wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia. Pembicara dari Badan Wakaf Indonesia adalah Wakil Ketua BWI Mustafa Edwin Nasution, Divisi Pembinaan Nazhir Fahruroji, dan Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf Sigit Indra Prianto.

 

 

“Tujuan kegiatan memberikan bimbingan teknis perihal tata cara pengelolaan dan pemberdayaan wakaf serta proses pengajuan menjadi nazhir wakaf uang,” jelas Sigit.

 

Berdasarkan data Divisi Pembinaan Nazhir, jumlah nazhir wakaf uang yang resmi dan terdaftar di BWI sudah lebih dari 50 badan hukum. Lebih dari 20 di antaranya merupakan KJKS/KBMT yang dibina oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

 

Penulis: Nurkaib

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *