JAKARTA, BWI.or.id—Sebanyak 53 orang calon anggota BWI masa jabatan tahun 2017-2020 diundang oleh Panitia Seleksi untuk mengikuti psikotes di lantai IV Gedung Bayt Al-Qur’an, Jakarta Timur, pada Senin (12/6/2017).
Ini adalah salah satu tahapan seleksi yang harus dilalui calon anggota BWI. Tahap selanjutnya adalah wawancara.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, seleksi anggota BWI merupakan kewenangan BWI. Karena itulah BWI membentuk tim panitia seleksi untuk memilih calon anggota BWI periode tahun 2017-2020. Selanjutnya, nama-nama terpilih akan diajukan kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai anggota BWI.
Admin