Perwakilan BWI Kota Tangerang Selenggarakan Pembinaan Nazhir

TANGERANG,MO – Pengelolaan tanah wakaf di Kota Tangerang diminta untuk dikelola lebih produktif. Demikian disampaikan Wakil Walikota Sachrudin saat kegiatan Pembinaan Nazhir Badan Wakaf Indonesia Kota Tangerang yang diselenggarakan di ruang rapat gedung MUI, Sabtu (2/12).

 

Sachrudin menjelaskan, pembinaan ini dilakukan untuk membuka wawasan nazhir di Kota Tangerang untuk dapat berinovasi dalam mengelola dan mengembangkan aset – aset wakaf yang ada di kota Tangerang.

 

“Nantinya para nazhir harus bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bagaimana proses wakaf yang nantinya akan dilakukan masyarakat,” tuturnya.

 

Lebih lanjut pada kegiatan yang diikuti oleh 100 orang peserta tersebut, Sachrudin, menambahkan nazhir harus pula memberi wawasan baru kepada masyarakat dimana sebelumnya tanah wakaf hanya boleh dipergunakan untuk tempat ibadah ataupun area pemakaman sesuai dengan undang – undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf dan turunannya.

 

“Tanah Wakaf boleh dipergunakan untuk hal lain seperti halnya untuk bangun sekolah atau tanahnya disewakan supaya lebih produktif. Tapi ingat, itu semua harus dengan persetujuan wakif dan tidak merubah peruntukan tanah yang diwakafkan,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kota Tangerang, Abdullah Tholib mengungkapkan, melalui pembinaan ini para nazhir ini akan dituntut untuk memiliki jiwa enterpreunership supaya ke depan bisa mengelola tanah wakaf agar menjadi lebih produktif.

 

“Diperbolehkan juga untuk pembangunan madrasah, atau hal lain yang bisa menguntungkan yang kemudian keuntungannya dikembalikan untuk kemaslahatan umat. Misalnya untuk beasiswa atau untuk kegiatan bedah rumah bagi masyarakat yang kurang mampu,” tutupnya.

 

Sumber: Meta Online

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *