MAMUJU, BWI.or.id—Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Yuli Yasin mengukuhkan kepengurusan Perwakilan BWI Sulawesi Barat masa jabatan tahun 2017-2020 pada Senin (29/1/2018), di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Mamuju. Terpilih sebagai ketua dewan pertimbangan adalah Ismail Zainuddin, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat; sedangkan ketua badan pelaksananya adalah Bakhtiar Hajar, Irban Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Acara pengukuhan yang dirangkai dengan kegiatan “Sosialisasi Akselerasi Wakaf Produktif dan Wakaf Uang” ini dihadiri para pejabat dan pemangku kepentingan yang terkait dengan wakaf. Mereka antara lain Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat, para kepala kantor Kemenag kabupaten/kota se-Sulawesi Barat, dinas-dinas provinsi se-Sulawesi Barat, Perwakilan BWI Kabupaten Polman, Perwakilan BWI Kabupaten Majene, Perwakilan BWI Kabupaten Mamuju Utara, Bank Muamalat, dan Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Barat.[]
Penulis: Nurkaib
satu Respon
Saya ingin melakukan penelitian mengenai akuntansi wakaf yang diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Syariah no 112 tentang Akuntansi Wakaf. Apakah BWI telah menerapkan akuntansi Wakaf?