RDP dengan Komisi VIII DPR RI, BWI Sampaikan Optimalisasi Pengembangan Wakaf

RDP Badan Wakaf Indonesia dengan Komisi VIII DPR RI

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Rapat tersebut membahas optimalisasi pengelolaan wakaf di Indonesia.

“Dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Wakaf Indonesia, kali ini, kita (Komisi VIII) akan membahas tentang pengelolaan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia,” kata Ketua Komisi VIII Yandri Susanto di Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Pada kesempatan itu Wakil Ketua BWI  Imam Teguh Saptono menjelaskan, dalam pengelolaan dan mengembangkan aset wakaf skala nasional BWI melakukan kegiatan kampanye wakaf.

”Kiprah badan wakaf indonesia dalam mengembangkan aset-aset wakaf nasional adalah dengan mengkampanyekan karena wakaf itu sifatnya sukarela,” terangnya.

Pria yang akrab dengan sapaan Imam ini, juga menyampaikan bahwa kepengurusuan BWI periode sekarang yang dipimpin Prof. Muhammad Nuh sudah mulai menjalankan perannya sebagai pengelola wakaf (nazhir) diantaranya dalam bentuk program Cash Wakaf Link Sukuk (CWLS). Yang mana perolehan bagi hasilnya akan BWI gunakan untuk program sosial sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Selain itu, Imam juga menyampaikan 70% aset tanah wakaf yang nilainya mencapai 2000 triliun belum dikelola dan dimanfaatkan secara produktif karena ketidaktersediaan dana untuk pengembanganya. Hal tersebut terjadi karena minimnya informasi akan penggunaan dana wakaf.

Untuk itu, BWI perlu dukungan pemerintah dalam melakukan kampanye dan literasi wakaf, supaya bisa meningkatkan informasi tentang wakaf. Bentuk dukungannya bisa dalam peningkatan anggaran Badan Wakaf Indonesia untuk menopang pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Pengetahuan dan literasi wakaf dimasyarakat masih rendah. Sehingga cash wakaf masih kecil jumlahnya,” tambahnya.

Penulis : Taufiq
Editor   : Khayun

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *