Pemda Diminta Galakan Program Wakaf Uang

Bogor – Menteri Agama Suryadharma Ali mengharapkan kepada Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia untuk menggalakan program wakaf uang, disamping menggalakan zakat yang menjadi kewajiban bagi Umat Islam.  “Wakaf uang bisa diberikan oleh siapa saja tanpa harus menunggu kaya,” kata Menag di Bogor. Menag mengatakan, bahwa wakaf uang akan banyak memberikan manfaat bagi pemberi wakaf,  maupun uang yang diwakafkannya, Sebut saja, sesorang setiap bulan punya gaji Rp 750 ribu, dikeluarkan untuk wakaf sebesar Rp 5000 atau Rp 10 ribu bulannya, saya yakin mereka tidak akan keberatan jika dipotong untuk membayar wakaf,” katanya.

Gerakan nasional wakaf uang yang dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia telah dicangkan oleh Presiden Sosilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu,  “Selama ini wakaf identik dengan tanah atau bangunan namun dengan dicanangkannya gerakan nasional wakaf uang maka kini masyarakat diperkenalkan dengan wakaf berbentuk uang,” kata Menag.

Menurut dia, wakaf uang akan lebih fleksibel digunakan untuk kesejahteraan umat sekaligus memudahkan masyarakat yang ingin wakaf karena ada alternatif  bentuk wakaf yakni dengan menggunakan uang.

Oleh karena itu, ia berharap kepada Pemerintah daerah untuk menggalakan program wakaf uang.  Gubernur Sumatra Utara sudah tertarik dengan program wakaf uang, bahkan mencoba mengeluarkan himbauan kepada aparatnya untuk mewakafkan sebagian kecil dari gajinya “Kalau langkah ini bisa ditiru oleh daerah daerah lainnya, maka akan menjadi suatu kekuatan besar bagi umat Islam,“ ungkapnya.

Lebih lanjut diungkapkan, bahwa sekarang ini sudah berdiri Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan akan berdiri perwakilan BWI di tingkat Provinsi, dan Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia. (red/kobo)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *