Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempunyai keinginan dalam pengelolaan wakaf yang berkesinambungan untuk masyarakat banyak. Salah satu bentuknya dengan wakaf produktif.
Harta benda yang yang diwakafkan untuk kegiatan produksi dan hasilnya disalurkan sesuai dengan tujuan orang yang berwakaf disebut sebagai wakaf produktif. Menurut Ketua Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh, konsep wakaf produktif itu bukan sekadar penghimpunan harta atau benda hasil wakaf tetapi juga bermanfaat dan lebih besar karena penggunaannya akan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga perekonomian dapat lebih stabil dan berkelanjutan.
“Pengembangan wakaf produktif secara masif diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. Dan pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ketua BWI, Mohammad Nuh, dilansir dari data bwi.go.id. Jumat (29/11/2019).
Contoh wakaf produktif itu antara lain mewakafkan tanah untuk kegiatan pertanian, mewakafkan toko untuk kegiatan perdagangan, dan sebagainya.
Editor : Humas BWI