Komite Nasional Keungan Syariah (KNKS) beraudiensi ke Badan Wakaf Indonesia, Selasa, (03/12/2019). Direktur KNKS, Ahmad Juwaini, menyampaikan bahwa tujuan audiensi ke BWI untuk membahas hasil FGD penyusunan rencana implementasi pengembangan ekonomi syariah indonesia (RIPESI) 2020-2024.
Di mana stakeholder utama dalam RIPESI adalah Kemenag, BWI, dan Baznas. KNKS ingin memastikan bahwa 3 stakeholder utama ikut merasa memiliki dokumen RIPESI. Karena itu dalam pertemuan ini KNKS ingin mengkonfirmasi hasil-hasil yang telah dicapai selama FGD dan mendiskusikannya kembali.
Dalam kesempatan itu, BWI menyambut baik audiensi dan maksud KNKS, terutama menyangkut pengembangan dan penguatan perwakafan di Indonesia. Anggota BWI, Susono Yusuf mengungkap ini langkah penting namun ada banyak hal yang perlu dilakukan terlebih dahulu. Diantaranya perlunya penguatan kelembagaan BWI.
Selain penguatan kelembagaan, Rachmat Ari Kusumanto menambahkan agar muncul peran langsung dari KNKS untuk mendorong perkembangan wakaf di Indonesia. BWI sudah melihat masterplan yang dibuat KNKS, dari hal itu Rachmat meminta agar ada kerjasama yang lebih implementatif ke depan.
Merespon hal itu, Direktur KNKS, Ahmad Juwaini, meminta agar dari pertemuan ini muncul rekomendasi kerja sama yang sifatnya lebih tajam. “Poin penting yang bisa direkomendasikan pagi ini adalah pengembangan aset wakaf produktif dengan melibatkan setidaknya BWI, KNKS, dan Bank Indonesia,” ungkapnya.
Redaktur: Khayun