Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah membukukan komitmen investasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) sebesar 50,84 milyar rupiah, Kamis (12/03/2019).
Selanjutnya, dengan bantuan pemerintah, Dana wakaf temporer yang terkumpul akan diinvestasikan kedalam Sukuk Wakaf Negara yang manfaatnya akan ditujukan untuk pengembangan sektor kesehatan mata bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk pembangunan fasilitas Retina Centre di Provinsi Banten.
Transaksi penerbitan CWLS (Wakaf Sukuk) tersebut dilaksanakan pada 10 Maret 2020.
“Penerbitan batch pertama CWLS ini merupakan langkah awal dari upaya strategis pengembangan potensi wakaf nasional yang diarahkan pada sarana peningkatan kualitas hidup umat yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing masyarakat dalam menghadapi kompetisi global” demikian yang disampaikan oleh Prof. Muhammad Nuh selaku ketua BWI.
Penerbitan pertama ini diharapkan akan diikuti oleh penerbitan-penerbitan Wakaf Sukuk selanjutnya secara berkesinambungan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat baik institusi pemerintah, institusi swasta maupun perorangan. Instrumen ini diharapkan dapat menjadi model pengembangan instrumen investasi komersial dan sosial (blended investment) yang dikelola secara transparan, akuntabel dan profesional.
Wakaf Sukuk adalah instrumen wakaf tunai temporer yang dikelola oleh BWI sebagai Nazhir dengan sukuk negara sebagai basis investasinya. Manfaat yang diperoleh dari investasi tersebut akan disalurkan kepada mauquf alaih (penerima manfaat).
InstrumenWakaf Sukuk ini telah diluncurkan pada acara World Bank – IMF Annual Meeting 2018 di Bali oleh BWI, BI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama.
Editor : Humas Badan Wakaf Indonesia