Wakaf Uang Pilar Penopang Kesejahteraan Umat

Jakarta – ”Sumber dana wakaf uang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan umat,” ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat mencanangkan Gerakan Nasional Wakaf Uang di Istana Negara Jakarta, Jumat 8 Janurai 2010 lalu. Harapan Presiden agar dana wakaf bisa menjadi salah satu pilar penopang kekuatan ekonomi umat tidaklah berlebihan.  Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengungkapkan,  di sejumlah negara Muslim wakaf uang telah berkembang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan umat.

”Berbagai sektor ekonomi produktif seperti bidang property, perdagangan, sector riil dan jasa keuangan adalah bidang-bidang yang dapat dikembangkan melalui wakaf uang,” ungkap Menag dalam sambutan tertulisnya pada seminar sosialisasi wakaf uang yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Menurut Suryadharma, hasil dari pengelolaan wakaf uang itu  bisa diperuntukkan untuk pengembangan bidang pendidikan yang berorientasi pada mutu dan keluasaan akses. ”Bidang kesehatan yang murah dan berkualitas, bidang pemberdayaan ekonomi umat yang berbasis syariah, penyediaan tenaga kerja  serta pengentasan kemiskinan.”

Menko Kesra HR Agung Laksono, mengungkapkan, upaya BWI menggulirkan Gerakan Nasional Wakaf Uang sejalan dengan upaya pemerintah yang tengah menekan jumlah penduduk miskin di Tanah Air.  ”Saat ini, pemerintah tengah mengurangi jumlah penduduk miskin dari 14,15 persen pada 2009 menjadi 8-10 persen pada 2014,” tutur Agung.

Selain itu, menurut dia, pemerintah juga sedang mengurangi angka pengangguran  terbuka dari 8,14 persen pada 2009 menjadi 5,0-6,0 persen pada 2014. Agung mengungkapkan program tersebut dilaksanakan pemerintah di 6.408 kecamatan se-Indonesia  dengan anggaran sekita Rp 6,89 triliun.

”Target di atas akan tercapai secara signifikan jika BWI dan lembaga filantropi lainnya yang berbasis pada pengembangan kesejahteraan sosial-ekonomi dapat memberi pemikiran dan upaya aktual,” papar Agung dalam sambutan tertulisnya dalam acara seminar wakaf uang.

Menko Kesra mendukung agar potensi wakaf uang terus digali secara terus-menerus, sehingga bisa memberi manfaat lebih banyak bagi umat. Apalagi, kata dia, secara teologis wakaf bisa dikategorikan sebagai amal jariyah yang pahalanya tak akan pernah putus.

Deputi  Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Tito Murbaintoro, mengungkapkan dana wakaf uang bisa menjadi sumber pembiayaan  perumahan rakyat. Apalagi, kata dia, permukiman kumuh dan tak layak huni di Tanah Air semakin meluas.

Pada 2009, kata dia, sekitar 4,8 juta unit rumah dalam kondisi rusak. ”Pada 2008, sebanyak 13,8 persen keluarga  masih menghuni rumah berlantai tanah. Sekitar 12,4 persen dengan dinding belum permanen dan 1,2 persen tinggal di rumah beratapkan daun,” papar Tito.

Selain itu, pemukiman kumuh juga semakin meluas. Pada 2009, pemukiman kumuh mencapai 57.800 hektare. Angka itu meningkat disbanding 2004 yang mencapai 54 ribu hektare. Menurut Tito, saat ini Indonesia juga mengalami keterbatasan penyediaan rumah.

”Jumlah kekurangan rumah (backlog) meningkat dari 5,8 juta unit pada 2004, naik menjadi 7,4 juta unit pada akhir 2009,” paparnya. Menurut dia, kekurangan rumah dan semakin tingginya kebutuhan masyarakat akan rumah terjendala keterbatasan anggaran dan lahan.

Menurut Tito, wakaf tanah dan wakaf uang bisa menjadi  salah satu solusinya.  Apalagi, papar dia, lahan wakaf yang ada di Tanah Air luas mencapai 2,7 miliar meter persegi dan tersebar di 366.595 lokasi.

”14,06 persen dari 2,7 miliar meter persegi sama dengan 39 ribu hektare. Apabila sebagian tanah wakaf tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan, maka hal itu sangat potensial sebagai land banking bagi pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau masyakarakat miskin,” ujar Tito.

Ia mengungkapkan, BWI dan Kemenpera dapat menjalin kerja sama. Mekanismenya, dana wakaf uang yang dikumpulkan BWI dikerjasamakan untuk membangun rumah bagi masyarakat.  ”Potensi ini bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kekurangan kebutuhan akan rumah.”

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Prof Nasaruddin Umar, mengungkapkan, potensi wakaf non-tunai dalam bentuk tanah maupun benda-benda yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang dimiliki umat Islam Indonesia begitu dahsyat.

”Luasnya mungkin sudah dua kali lebih lebar dari Singapura. Masjid di Indonesia luasnya mencapai 800 ribu hektare. Berapa luas pondok pesantren yang diwakafkan?” ungkap Nasaruddin. Potensi itu, kata dia, merupakan pilar yang dapat menopang kesejahteraan umat,jika dikelola secara produktif dan professional.

Pemerintah, kata dia, memberi perhatian serius untuk mendukung pengembangan wakaf uang. Setelah dicanangkan secara resmi oleh Presiden RI,  papar Nasaruddin,  Wakil Presiden Boediono pun menginginkan agar wakaf uang menjadi sebuah kekuaatan yang besar.

”Wapres memiliki gagasan yang sangat orisinil agar wakaf tunai itu betul-betul dikembangkan menjadi sesuatu yang bermanfaat buat umat, dan pada akhirnya adalah untuk bangsa,” tutur Nasaruddin. Wapres, kata dia, berharap agar wakaf uang dapat membantu kalangan fakir miskin untuk bergeliat mengembangkan diri, jadi diri dan  pada akhirnya meningkatkan kualitas umat.

Bukankah jika umat Islam kuat, maka bangsa ini akan kuat, karena mayoritas bangsa ini adalah umat Islam? (republika/damanhuri)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *