Wakaf Kesehatan di Pakistan dan Malaysia

Wakaf Kesehatan di Pakistan dan Malaysia

Penulis : Dr. Fahruroji (Anggota Badan Wakaf Indonesia)

Pakistan mempunyai lembaga filantropi Hamdard Foundation yang dibentuk untuk melaksanakan kegiatan filantropi dari perusahaan wakaf Hamdard telah membangun kota yang diberi nama Madinat al-Hikmah. Kota ini dibangun di atas lahan seluas 350 hektar di dekat Karachi, di mana di dalam kota ini antara lain terdapat rumah sakit yang memberikan layanan kesehatan secara gratis kepada penduduk di 38 desa di sekitar Madinat al-Hikmah. Sebelum ada rumah sakit tersebut, penduduk desa-desa tersebut mengalami kekurangan fasilitas kesehatan.

 

Di Malaysia tepatnya di Johor, wakaf kesehatan dikelola oleh perusahaan wakaf yaitu Waqaf An-Nur Corporation Berhad (WANCorp) yang salah satu usahanya di bidang kesehatan. 

Usahanya ada yang berbentuk sosial dan ada yang berbentuk bisnis. Untuk yang sosial dijalankan oleh Klinik Waqaf An-Nur dengan biaya berobat yang murah, dan untuk yang bisnis dijalankan oleh KPJ Healthcare Berhad.

 

Klinik Waqaf An-Nur didirikan tahun 1998 di Johor. Sampai tahun 2018 telah berdiri 24 Klinik Waqaf An-Nur di seluruh Malaysia, yang memberikan pelayanan kesehatan kepada semua masyarakat dari berbagai negara dan agama. Pasien yang berobat dilayani oleh dokter spesialis  dan hanya dikenakan biaya RM5 (Lima Ringgit Malaysia) sudah termasuk dengan obat-obatan. Sampai 31 Desember 2018, pasein yang telah mendapat pelayanan kesehatan sebanyak 1.728.587 pasien, dan dari jumlah tersebut sebanyak 150.282 pasien bukan beragama Islam.

 

KPJ Healthcare Berhad mulai beroperasi tahun 1981, sampai tahun 2018 telah memiliki 26 rumah sakit, 4 rumah sakit berda di luar negeri yaitu 2 Rumah Sakit di Indonesia yaitu Rumah Sakit Medika BSD dan Rumah Sakit Media Permata Hijau, 1 Rumah Sakit di Bangladesh, dan 1 Rumah Sakit di Thailand. Tahun 2018 memeperoleh pendapatan sebanyak RM3,3 miliar dengan keuntungan sebelum zakat dan pajak sebanyak RM266,5 juta, dan keuntungan bersih sebanyak RM186,2 juta. 

 

Hasil keuntungan tersebut, sebagiannya digunakan untuk membiayai Klinik Waqaf An-Nur, dan beasiswa beasiswa pendidikan di KPJ Healthcare University College dan Malaysian College of Hospitality and Management, sebagai anak perusahaan yang dimiliki penuh oleh KPJ Healthcare Berhad.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *