Tanah Wakaf RS Indonesia Sudah Diinvestigasi

Jakarta – Tanah wakaf yang disiapkan untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina telah selesai dilakukan tes penyelidikan tanah oleh pihak berwenang setempat sehingga di kemudian hari tidak bermasalah. “Proses tes penyelidikan itu seperti dilaporkan relawan insinyur kami Ir M Baagil dilakukan atas kerja sama dengan Universitas Islam Gaza pada 8-9 Agustus 2010,” kata Ketua Presidium Organisasi kegawatdaruratan kesehatan “Medical Emergency Rescue Committee” (MER-C) Indonesia, dr Sarbini Badul Murad kepada wartawan di Jakarta, belum lama ini.

Ia menjelaskan, setelah menunggu beberapa lama, akhirnya proses tes penyelidikan tanah terhadap tanah wakaf yang diberikan oleh Pemerintah Palestina di Gaza untuk Pembangunan Rumah Sakit Indonesia telah terlaksana.

Menurut dia, berdasarkan laporan terakhir dari salah satu relawan insinyur MER-C di Gaza, yaitu Ir M Baagil disebutkan bahwa proses penyelidikan tersebut dapat diselesaikan secara baik dengan bantuan dan kerja sama dengan Universitas Islam Gaza.

Ia menjelaskan bahwa secara hampir bersamaan, pada tanggal 9-10 Agustus 2010 juga dilakukan survei lahan untuk mendapatkan data kontur topografi tanah dimaksud. “Proses ini memang agak tertunda karena harus menunggu lahan wakaf yang terletak di Bayt Lahiya, Kota Gaza utara itu dibersihkan terlebih dahulu oleh pejabat terkait setempat,” katanya, seperti dilansir kantor Berita Antara, (14/8).

Sarbini menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang didapat relawan MER-C dari Kementerian Pertanahan di Gaza, luas persis tanah wakaf untuk lokasi pembangunan RS tersebut adalah sebesar 16.261 meter persegi.

Setelah hasil tes dan survei lahan didapat, katanya, tim relawan insinyur MER-C yang berada di Jakarta akan menyesuaikan kembali gambar struktur pondasi Rumah Sakit Indonesia yang telah dibuat sebelumnya. (Ant)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *