Cerita Hasil Wakaf Bantu Bangun Serta Biayai Klinik Bersalin Gratis

Hasil Wakaf Produktif Bantu Bangun dan Biayai Rumah Bersalin Gratis

Hasil Wakaf Produktif Bantu Bangun dan Biayai Rumah Bersalin Gratis

Tingginya biaya persalinan menjadikan fasilitas ini tak terjangkau bagi sebagian masyarakat. Faktor ini membuat ibu-ibu dhuafa, terlebih yang tak memiliki jaminan kesehatan, merasa kesulitan.

Di Kab. Bandung Barat, beberapa Ibu hamil lebih memilih melahirkan dengan jasa dukun anak (Paraji). Meski kesehatan dan kebersihannya tidak sebaik tenaga medis, tapi biayanya jauh lebih murah. Padahal, persalinan tanpa didampingi tenaga medis memiliki resiko yang berbahaya pada ibu maupun bayi.

Berdasarkan data Kemenkes RI Tahun 2018 yang dikutip dari situs RRI, angka kematian ibu dan bayi (AKI dan AKB) masih relatif tinggi. Bahkan dari 100.000 kelahiran, 305 diantaranya meninggal.

Di Kota Bandung sendiri, terdapat 29 kasus kematian ibu. Sedangkan kematian bayi sebanyak 113 kasus sepanjang tahun tersebut.  Salah satu faktor yang menyebabkan kematian ibu dan bayi ini adalah kualitas pelayanan dan penanganan yang lamban.

Atas dasar itu, Lembaga Wakaf Sinergi Foundation berikhtiar membangun Klinik Bersalin gratis dalam rangka menyediakan akses persalinan secara cuma-cuma alias 100% gratis, khusus bagi para ibu dhuafa.

Sejak Oktober 2004 sampai November 2020 lalu, Rumah Bersalin Cuma Cuma yang digagas oleh Sinergi Foundation melalui dana wakaf dan zakat dari masyrakat, telah membantu 9.458 persalinan gratis dan total 205.806 pelayanan kesehatan bagi ibu hami dhuafa.

Meskipun tersedia gratis, namun insya Allah pelayanan yang diberikan tidak sekadarnya. Dimulai dari ANC, Imunisasi, KB, Rawat Jalan, Konsultasi Kesehatan, Senam Hamil, sampai pemberian makanan bergizi.

Bagi masyarakat yang masuk dalam kategori dhuafa di Bandung Raya, dan membutuhkan akses persalinan gratis, bisa datang ke Rumah Bersalin Cuma-Cuma yang beralamat di dua tempat, yaitu : Jl. Holis No.448-A, Caringin, Kec. Bandung Kulon, Kota Bandung dan Jl. Raya Soreang No. 5 Kp. Lembur Tegal Rt 02 Rw 04, Desa Pamekaran Kecamatan Soreang, Kab. Bandung.

Persyaratannya, dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW setempat, serta diantar oleh suaminya saat mendaftar sebagai member ke klinik.

Sumber : Sinergi Foundation

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *