BWI dan Komisi 8 Sepakat Peningkatan Literasi Sampai Anggaran

RDP BWI Komisi 8

Komisi VIII DPR RI bersama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara hybrid (offline dan online) membahas anggaran dan pengelolaan zakat, infaq, sedekah, dan wakaf di Indonesia  yang berpusat di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (22/03/2021).

Dalam RDP, Komisi VIII, BWI, dan Baznas satu pandangan tentang pentingnya penguatan filantropi Islam yang dikelola BWI dan Baznas, penguatan literasi dan sosialisasi juga digaris bawahi untuk segera ditingkatkan karena Indeks Literasi Wakaf nasional masih rendah dan Nilai Indeks Literasi Wakaf (ILW) secara Nasional secara keseluruhan mendapatkan skor 50,48. Untuk itu, Komisi VII akan mendukung penguatan sosialisasi dan literasi di akar rumput.

Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto mengatakan bahwa dia setuju secara kelembagaan BWI dan Baznas perlu diperkuat dan dinaikkan anggarannya, karena potensi wakaf dan ZIS yang dikelola mereka sangat besar. Serta tidak cukup kalau anggaran cuma 8 milyar digunakan untuk mengelola wakaf secara nasional. Anggaran 8 Mmilyar setara dengan anggaran satu kasubdit di Kementrian Pendidikan RI, Senin (22/3/2021).

“Baik BWI maupun Baznas harus diupayakan peningkatan anggarannya, di mana menurut Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto, anggaran 8 milyar untuk mengelola wakaf maupun ZIS secara nasional terlalu kecil,” Ujar Yandri Susanto.

Pria yang akrab dipanggil Yandri mengungkapkan, Revisi UU wakaf menjadi poin penting lain yang perlu segera dirampungkan, agar UU wakaf update dengan kondisi terkini.

“Revisi Undang-undang wakaf perlu segera dirampungkan supaya UU wakaf bisa update dengan kondisi terkini,” kata Yandri.

Secara khusus, Ketua Komisi VIII, memuji RS Mata Achmad Wardi, yang berhasil menjadi pilot project wakaf produktif. RS Mata Achmad Wardi menurut pengalaman Yandri merupakan RS Mata dengan kualitas yang sangat bagus dengan peralatan canggih yang belum dimiliki RS lain. Yandri berharap RS wakaf seperti RS Achmad Wardi juga segera diduplikasi di daerah-daerah lain.

Menambahkan, Prof. Mohammad Nuh menyampaikan BWI mempunyai beberapa rencana agenda mengembangkan sistem perwakafan nasional antara lain: Penguatan dan Sertifikasi Nazhir, sertifikasi asset tanah wakaf, dan gerakan wakaf uang.

Selain itu,  Prof. Mohammd Nuh mendorong Komisi VIII untuk mendukung BWI dalam penguatan institusi agar lebih fokus pada transformasi digital, penguatan SDM, dan peningkatan sinergisitas dengan intitusi.

Tidak lupa, Ketua BWI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi VIII atas  masukan dan pertanyaanya.

“Terima kasih atas masukan dan pertanyaan Komisi VIII yang telah disampaikan pada kesempatan ini.” Pungkasnya.

Reporter: Taufik
Editor: Khayun

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *