Ketua Komisi 8 DPR Ungkap Kecanggihan dan Manfaat RS Wakaf Pertama di Indonesia

Ketua Komisi 8 DPR Ungkap Kecanggihan dan Manfaat RS Wakaf Pertama di Indonesia

Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VIII DPR RI bersama Badan Wakaf Indonesia  (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional yang telah dilakukan pada Senin (22/03/2021), H. Yandri Susanto mengatakan bahwa di Indonesia, lebih tepatnya di Kota Serang Provinsi Banten terdapat Rumah Sakit Mata Wakaf pertama yang diberi nama RS. Achmad Wardi memiliki alat kesehatan yang canggih-canggih dan tidak kalah dengan rumah sakit lain.

https://www.youtube.com/watch?v=Sl0UBNid0Po

Hal itu, pernah dibuktikan sendiri oleh Yandri Susanto (Ketua Komisi VIII DPR, RI) pasca sembuh dari Covid-19, Ia mengalami gangguan penglihatan sehingga penglihatan dia kabur. Sehingga jarak 2 meter tidak bisa membaca runnging text di TV.

“Saya habis kena covid, mata  saya rabun,  tidak bisa membaca running text di TV jarak 2 meter.  Saya periksanya di RS. Achmad Wardi. Alatnya canggih. Kalau mau tes tidak kalah dengan RS top di Jakarta. Memang tidak terlalu besar tetapi peralatannya canggih, bahkan di Siloam belum ada, di sini sudah ada,” ungkap  Yandri Susanto, Senin (22/03/2021).

Pria asal Bengkulu itu menambahkan, bahwa ada cerita mengharukan dan menggugah hati terkait manfaat adanya RS Mata Achmad Wardi yang memberi pengobatan gratis kepada seorang pria asal lebak yang berprofesi sebagai  tukang ojek yang merupakan tulang punggung keluarga yang mengalami mengalami kebutaan akibat katarak bisa sembuh setelah dirawat di RS Achmad Wardi. Dan biaya pengobatannya diambil dari dana untuk mauquf alaih bagi kaum duafa  dari hasil pengelolaan wakaf produktif RS Achmad Wardi.

Ketua Komisi VIII berharap Rumah Sakit Mata Achmad Wardi perlu di Replikasi ditempat lain di Indonesia.

 “Artinya ini bentuk replikasi penting Pak. M.Nuh, Kita gerakkan ini ,” Pungkasnya.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *