Wakaf dinilai berbeda dengan zakat, infak, dan sedekah. Wakaf sifatnya strategis membangun peradaban yang jauh ke depan.
Sementara itu, zakat, infak, dan sedekah ibaratnya biaya operasional keumatan. Hasilnya pasti akan habis.
“Dalam wakaf itu, harta wakaf tidak boleh berkurang. Itu harus tambah, tambah, tambah, dan seterusnya,” ujar Ketua Pengurus Pusat Badan Wakaf Indonesia (BWI) M Nuh dalam media gathering BWI di Jakarta, Selasa, 20 April 2021.
Nuh menjelaskan hasil wakaf juga tidak boleh langsung dibagi-bagi. Tetapi, harus dikelola terlebih dahulu. “Itu basic pengertian dasar perbedaan infak, sedekah, dan zakat (dengan wakaf),” ujar dia.
Nuh mengatakan Indonesia adalah bangsa yang produktif. Masyarakat Indonesia selalu mengelola asetnya agar terus berkembang.
“Kalau dia punya harta 100, enggak langsung dihabisi. Tapi harus dia olah, baru setelah itu hasilnya bisa diwakafkan sehingga suatu saat aset wakaf ini membengkak, membengkak, membengkak,” kata dia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2020 sebesar 27,55 juta orang (10,19 persen), meningkat 1,13 juta orang (0,41 persen) dari Maret 2020. Jumlah tersebut meningkat 2,76 juta orang (0,97 persen) dari September 2019.
Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap kehadiran wakaf bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dan, gini rasio si kaya dan si miskin bisa kita tekan lagi,” ujar dia.