Dicari! Tanah Wakaf Untuk Rusunawa

Bogor – BWI berencana akan membangun Rusunawa di Kawasan Jadebotabek. Rusunawa ini diperioritaskan bagi warga miskin kota yang tidak punya akses untuk membeli rumah. Mereka akan diberikan tempat di Rusunawa yang rencananya akan dibangun di atas tanah wakaf. Demikian diungkapkan Divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Harta Benda Wakaf Suhaji Lestidi di Jakarta, kemarin.

“Saat ini, BWI sedang mencari tanah wakaf di daerah Jadebotabek yang cocok untuk dikembangkan menjadi Rusunawa,” kata Suhaji. Di antara kriteria yang diharapkan adalah luasnya minimal 3000 m2, terletak di lokasi perkotaan yang strategsi (dekat jalan raya, bukan pedalaman), dan legalitas hukum tanahnya jelas (bukan lahan konflik dan Bersertifikat Wakaf).

Selain itu, Suhaji menambahkan, jika ada tanah wakaf didekat bantaran sungai Ciliwung maka lebih baik. “Ini yang lebih kami perioritaskan,” tandas Suhaji. Hal ini disebabkan banyaknya gelandangan di sekitar sungai Ciliwung. Tidak hanya merusak tatanan kota dengan membangun gubuk-gubuk liar, mereka juga mengotori sungai. Karena itu, mereka akan disediakan Rusunawa sebagai tempat tinggal yang layak.

Bagi nazhir yang mempunyai tanah wakaf yang sesuai dengan kriteria di atas, ia dapat segera mengajukan proposal ke sekretariat BWI, cq. divisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Harta Benda Wakaf. “Proyek pembangunan Rusunawa di atas tanah wakaf ini adalah kerjasama antara BWI dengan Kemenpera RI,” papar Suhaji. Ini merupakan proyek percontohan, jika berhasil maka akan dikembangkan di daerah-daerah lain. []

 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *