Wapres Tegaskan Pengelolaan Wakaf Lebih Transparan

Wapres Harap Kementrian Lembaga Koordinasi Guna Revisi UU Wakaf

Pemerintah Republik Indonesia  melalui  Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin menegaskan bahwa upaya pemerintah membangun pengelolaan dana wakaf lebih transparan. Ini dilakukan untuk membangun kepercayaan publik terkait penyaluran dana wakaf.

“Ini memang kami sedang berusaha agar nadzir-nadzir wakaf yang mengelola wakaf juga dapat pelatihan, sertifikasi, kemampuan mengelola. Kemudian juga saluran wakaf melalui lembaga yang terpercaya sehingga semuanya terus terbuka,” ujar Kiai Ma’ruf saat ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, Pada Rabu akhir Juli lalu.

Kiai Ma’ruf mengatakan, apalagi dengan inovasi pembiayaan transisi energi melalui pembiayaan berbasis syariah, salah satunya dana wakaf. Wapres menilai perlunya menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana wakaf.

“Jadi saya pikir kepercayaan masyarakat. Apalagi ini dikelola oleh pemerintah, wakaf sukuk, wakaf, kemudian juga perbaikan iklim, energi terbarukan. Ini semua akan transparan, terbuka karena dikelola oleh pemerintah,” ujar dia.

Kiai Ma’ruf pun berharap potensi besar dana wakaf yang mencapai Rp 180 triliun per tahun bisa terserap untuk dikembangkan demi kemaslahatan umat. Ia mencontohkan negara-negara yang mampu mengelola potensi dana wakaf.

“Negara-negara seperti Kuwait, (Uni) Emirat, Saudi Arabia, Mesir, ini lembaga wakaf itu banyak sekali. Lembaga wakafnya memiliki properti. Nah ini yang bisa dikembangkan di Indonesia, potensinya sebenarnya besar tapi belum terorganisir dengan baik,” ujar Kiai Ma’ruf.

Sehingga, ke depan, Wapres berharap bisa membenahi organisasi pengelolaa wakaf, selain efektif dalam pengumpulan penggunaan tapi juga bisa terkontrol dengan baik.

Sebelumnya, dalam pidatonya, Wapres mendukung inovasi pembiayaan transisi energi melalui pembiayaan berbasis syariah salah satunya dana wakaf. Wapres mengatakan, peruntukkan dana wakaf sebenarnya tidak hanya dimanfaatkan untuk aktivitas keagamaan seperti pembangunan masjid.

Dana wakaf, kata Wapres dapat digunakan dengan wujud lain yang menyangkut kemaslahatan umat manusia. Apalagi dengan potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp180 triliun per tahun.

“(Dana wakaf) bahkan (bisa dimanfaatkan) keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang. Misalnya, pembiayaan proyek energi baru terbarukan (EBT),” kata Wapres saat memberikan keynote speech Islamic Finance as an Innovative Solution for Just Energy Transition di acara Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series di Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (27/7/2022).

Pembiayaan, kata Wapres, juga bisa dilakukan melalui investasi melalui sektor keuangan Islam yang profit atau imbal hasilnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan energi berkelanjutan.

Wapres menambahkan, selain melalui wakaf uang, sukuk atau Islamic bonds juga memiliki potensi sebagai instrumen penghimpunan dana dari masyarakat untuk pembiayaan transisi energi.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

2 Responses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *