Gelar Rakornas, BWI Lakukan Percepatan Digitalisasi Ekosistem Wakaf

Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional, salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya Lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional. Tidak hanya kementrian agama sebagai departemen teknis namun Lembaga pemerintah lainnya seperti Bank Indonesia, kementrian keuangan, kementrian ATR BPN, OJK, KNEKS, Perbankan Syariah, Pasar Modal Syariah, Perguruan Tinggi dan banyak lagi turut mengambil peran dalam pengembangan wakaf nasional. Belum lagi tumbuhnya Gerakan berwakaf dari kelompok masyarakat seperti ASN, karyawan swasta, akademisi dan pelajar, intinya literasi wakaf semakin meningkat dan semakin inklusif.

Sejumlah Instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Untuk itu, Badan Wakaf Indonesia melakukan berbagai upaya dan langkah guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya. Salah satunya dengan menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia, Jakarta dengan mengusung tema “Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir.”

Rencana kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300an peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia. Termasuk di dalamya ada perwakilan Badan Wakaf  Indonesia tingkat Provinsi seluruh Indonesia, Kementrian Agama RI, Kementrian PMK, Kementrian ATR/BPN, Kementrian Keuangan dan stakeholder perwakafan lainnya.

Prof. Ir. Mohammad NUH, DEA selaku Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia mengatakan Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah melakukan pembinaan Nazhir agar menjadi profesional sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik dengan melakukan sertifikasi nazhir.

“BWI telah membina banyak Nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengaciuprinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir,” Ujar Pro. NUH, Rabu (07/12/2022).

Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Era SBY itu menjelaskan bahwa Sampai dengan bulan Oktober 2022 Jumlah Nazhir Wakaf Uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 Nazhir Wakaf Uang. serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi  sebanyak 21 Batch (21 Kali) Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai  bulan November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.

Dalam Rakornas tersebut juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing propinsi, dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodic, transparan, fair, dan akuntabel. Lebih lanjut, Mantan Rektor ITS itu berharap Wakaf mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional dengan disertai peningkatan aset wakaf dan penyalurannya.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *