Wakaf Bisa Kembangkan Ekonomi Kerakyatan melalui Pembiayaan UMKM

ROI Wakaf Diperuntukkan untuk Kaum Papa

Potensi yang besar dari Wakaf termasuk Zakat, Infak, dan sedekah sebagai alternatif pembiayaan UMKM, mampu diakselerasi dalam upaya mendukung pembiayaan UMKM. Maka dia berharap, diskusi ini akan terus berkembang menjadi sebuah agenda riset yang lebih dalam lagi. Tentu dengan berbagai macam sudut pandang, perspektif, dan metodologi yang mampu memberikan pemahaman yang lebih baik. Bahkan, sampai pada upaya memperkuat policy analysis pada pengembangan UMKM.

Diskusi yang dilaksanakan oleh Pusat Riset Koperasi, Korporasi, dan Ekonomi Kerakyatan (PR KKEK) BRIN tersebut menghadirkan dua narasumber yaitu Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Teknologi Sumbawa, Yolli Eka Putri, dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Lisa Listiana, serta Peneliti Ahli Utama BRIN, Syahrir Ika.

Yolli Eka Putri menyampaikan paparan “Peer-to-Peer (P2P) Lending: Peluang dan Permasalahannya di Indonesia”. Pada salah satu sesi paparannya, Yolli menyampaikan Data Pinjaman 2023 di mana outstanding Kredit Modal Kerja (KMK) UMKM oleh Bank Umum sebesar Rp1.050,91 T, outstanding pinjaman konsumsi yang diberikan Bank Umum dan BPR sebesar Rp1.974,71 T, market share Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang hanya 3,3% atau sebesar Rp65,92 T, serta outstanding pinjaman P2P Lending (produktif + konsumtif) sebesar Rp59,57 T.

Menurutnya, komposisi pemberi pinjaman P2P Lending adalah 10,4% lender yang berasal dari perorangan. Lebih dari 50% pinjaman berasal dari Perbankan dan 17,23% lender berasal dari luar negeri.

Selanjutnya dia juga memaparkan akumulasi penyaluran pinjaman P2P Lending hingga Desember 2023 sebesar Rp763,14 T. Sementara pinjaman produktif P2P Lending sebesar Rp7,18 T dan pinjaman konsumtif sebesar Rp15,38 T. Di jelaskannya, persentase pinjaman produktif di platform P2P lending semakin menurun yakni sempat mencapai 68,54% di Februari 2022, kemudian posisi terakhir 34,08%.

Yolli menyimpulkan bahwa P2P Lending didirikan dengan semangat tolong menolong dan ditujukan untuk usaha UMKM. Namun dalam perkembangannya, pinjaman konsumtif ditawarkan juga di P2P Lending. Sehingga mengakibatkan banyaknya nilai kredit macet yang meresahkan.

Sementara, Lisa Listiana memaparkan materi “Wakaf Sebagai Alternatif Pembiayaan UMKM di Indonesia” yang meliputi penjelasan terkait wakaf, konsep umum dan konteks di Indonesia, peran wakaf dalam perekonomian, serta wakaf untuk pembiayaan UMKM.

Pada salah satu sesi paparannya, Lisa menjelaskan peran wakaf dalam perekonomian karena wakaf memiliki potensi besar dari perspektif sosio ekonomi, yakni mencapai 180 triliun per tahun (Kemenag, BWI, KNEKS, 2023). Ditegaskannya, wakaf memiliki potensi untuk menjadi alternatif dan solusi isu ekonomi global saat ini, yaitu terkait inequality.

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *