GERAKAN WAKAF UANG KEMENAG RI 1446H

Berwakaf untuk Kemajuan dan Peningkatan Kesejahteraan Umat

Gerakan wakaf uang Kemenag 1446H mencakup ASN, Guru & Murid Madrasah, Mahasiswa & Dosen Kampus, Penghulu, Penyuluh, Lembaga Dakwah, dan Majelis Taklim.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

17

YEARS OF EXPERIENCE

 

BWI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Layanan
Badan Wakaf Indonesia

Badan Wakaf Indonesia (BWI) menawarkan berbagai layanan yang bertujuan untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

AYO BERWAKAF

Ayo berwakaf sekarang dan jadilah bagian dari gerakan kebaikan yang abadi!

Kolaborasi Wakaf Produktif

Platform business-matching dan pendanaan proyek wakaf produktif

Tanya Jawab Wakaf

Layanan tanya jawab wakaf. Silahkan ajukan pertanyaan seputar wakaf.

Sertifikasi Profesi Wakaf

Ayo bergabung menjadi profesional wakaf bersertifikasi di Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia

E-Service BWI

Layanan online kenazhiran BWI (pendaftaran nazhir/ pelaporan/perpanjangan)

Jurnal Al Awqaf

Jurnal Al Awqaf Badan Wakaf Indonesia - Jurnal Ekonomi Islam dan Wakaf

Digital Library

Website digital library dan ruang baca online BWI

Lemdiklat Wakaf

Tingkatkan pemahaman dan keterampilan Anda dalam pengelolaan wakaf melalui program pelatihan dan edukasi komprehensif.

Program Wakaf Unggulan

Inisiatif yang dirancang untuk mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf sebagai sumber daya ekonomi dan sosial yang dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama

Berwakaf untuk meningkatkan  ekonomi dan kemajuan umat

Terang Kembali Membaca Al Quran

Berwakaf kacamata untuk para lansia agar mata mereka kembali jelas membaca Alquran.

Bangun Kembali Palestina

Bantuan Kemanusiaan untuk Membangun Kembali Palestina

Wakaf Pembangunan RS Salman

Membangun fasilitas kesehatan Islami terpadu dan modern bagi masyarakat Jawa Barat serta kaum dhuafa

Gerakan Nasional Wakaf Uang

Adalah Gerakan Nasional Untuk Menghimpun Wakaf Uang untuk Kesejahteraan Bangsa Indonesia di bidang Kesehatan, Pendidikan dan Ekonomi Kemasyarakatan

Program Kemaslahatan Umat

Wakaf Produktif untuk Program Kemaslahatan Umat

EXECUTIVE BOARD

Executive Board Badan Wakaf Indonesia (BWI) adalah badan eksekutif yang bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan fungsi BWI dalam mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia.

H. Anas Nasikhin, M.Si
H. Anas Nasikhin,
M.Si

Sekretaris

drh. Emmy Hamidiyah, M.Si
drh. Emmy Hamidiyah, M.Si

Wakil Sekretaris

Wahyu Muryadi, M.M
Wahyu Muryadi, M.M

Bendahara

Hafiz Gaffar, S.E, M.M
Hafiz Gaffar,
S.E, M.M

Wakil Bendahara

Artikel & Berita

Jangan lewatkan berita terbaru dan informasi menarik lainnya di BWI.go.id. Kami selalu berusaha memberikan konten yang bermanfaat dan relevan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam dunia wakaf. Tetap terhubung dengan kami untuk mendapatkan update terbaru secara berkala!

bwi.go.id contact

Subscribe Newsletter For Latest Update

Inspirasi Wakaf

Temukan pesan inspiratif tentang wakaf di Badan Wakaf Indonesia! Dapatkan quotes yang memotivasi dan wawasan mendalam untuk menguatkan komitmen Anda dalam berwakaf untuk pembangunan sosial-ekonomi. Ayo, jadikan wakaf sebagai sumber kebaikan dan kemajuan!

Ilustrasi Sahabat Nabi
Nabi Muhammad saw. bersabda:

‘Bila engkau suka, kau tahan (pokoknya) tanah itu, dan engkau sedekahkan (hasilnya), tidak dijual, tidak dihibahkan dan tidak diwariskan.’

“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Ali Imran: 92)

Ilustrasi-Sahabat-Nabi -
Rasulullah saw. bersabda:

“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” demikian hadis riwayat (HR. Muslim).