BWI Bentuk Forum Komunikasi untuk Wakaf Uang

 

Bogor | Istilah wakaf uang mungkin bagi sebagian orang masih terkesan asing. Namun, belakangan ini wakaf uang kian jadi primadona. Banyak manfaat yang dapat diraih dengan wakaf jenis ini. Menurut paradigma lama, orang baru bisa wakaf jika ia menjadi tuan tanah yang kaya raya. Kini tidak lagi. Dengan wakaf uang, orang yang memiliki kantong terbatas sudah bisa mulai memberikan sedikit uangnya itu untuk wakaf, tanpa harus menunggu menjadi tuan tanah terlebih dahulu.

 

 

Begitu pula banyaknya aset-aset tanah wakaf yang kosong, tidak produktif. Maka dengan wakaf uang, lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pembangunan gedung atau sarana lain yang lebih produktif untuk kemaslahatan umat. 
 
Untuk mempermudah cara berwakaf uang, BWI menjajagi kerjasama dengan beberapa Lembaga Keuangan Syariah (LKS): Bank Muamalat Indonesia, BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank DKI Syariah. Calon LKS ini nantinya berperan sebagai Penerima Wakaf Uang (PWU). Jadi, untuk mempermudah layanan kepada wakif dan memperlancar komunikasi, BWI membentuk wadah komunikasi antara BWI dengan calon LKS.

 

Wadah itu bernama Forum Komunikasi LKS PWU-BWI. Pembentukan ini merupakan hasil keputusan dalam pertemuan Konsinering BWI Bersama Calon LKS PWU di Cisarua, Bogor, (14/02). Adapun susunan kepengurusannya adalah sebagai berikut.

 

Penasihat:
Dr. KH. Anwar Ibrahim
Prof. Dr. Tolhah Hasan
Dr. Mulya E. Siregar
Drs. KH. Hafidz Utsman

 

Pembina:
Mustafa E. Nasution Ph.D
Ir. Suhaji Lestiadi
Dr. Uswatun Hasanah
HM. Cholil Nafis, Lc. MA.
Prof. Dr. Suparman Ibrahim

 

Ketua : Hermansyah
Wakil Ketua : Tutuy Guntara
Sekretaris : Abdul Hasan
Bendahara : Lies Pujiastuti

 

Anggota:
Suwarno, Fransiska Siswantari, Nurcahyo Dwi Artiyanto, Mirza Mantovani, Bayi Rohayati, Imam Masyudi, Resti Nurwarin, Nuzwan Gufron, Munif Haikal, Idris Lubis, Rahmadi Pranawa, Agus Wismo, Harisanto, Arifuddin Muchtar, Hendra Afandi Rambe, Ahmad Nizar, Ahmad Haris. [aum]

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *