BI Selenggarakan Konferensi Internasional Keuangan Islam

 

JAKARTA, BWI.or.id–Bank Indonesia bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Islamic Research and Training Institute – Islamic Development Bank (IRTI – IDB) menyelenggarakan konferensi internasional “Inclusive Islamic Financial Sector Development” pada Kamis (28/8/2014), di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta. Konferensi ini bertujuan meningkatkan kepedulian dan meletakkan pijakan yang lebih kuat bagi upaya pengembangan sektor zakat dan wakaf secara internasional.

Konferensi dibuka oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah tersebut. Peserta berasal dari kalangan akademisi, wakil dari otoritas zakat dan wakaf di beberapa negara seperti Qatar, Malaysia, Sudan, dan Saudi Arabia, serta lembaga multilateral seperti Bank Dunia dan Islamic Development Bank.

Keterlibatan Bank Indonesia dalam kegiatan ini merupakan wujud peran bank sentral dalam mendorong sektor ekonomi berpotensi dalam kerangka program pembangunan ekonomi yang berkesinambungan.

“Sektor sosial Islam yang mencakup sistem zakat dan wakaf dengan potensi sekitar Rp217 triliun dapat memainkan peran yang sangat penting dalam mempercepat pembangunan ekonomi dan mendukung stabilitas keuangan,” kata Halim Alamsyah.

Sebagai tindak lanjut dari konferensi ini, BI membentuk suatu kelompok kerja guna merumuskan prinsip-prinsip dasar (core principles) pengaturan dan pengawasan lembaga zakat secara internasional. Prinsip-prinsip ini diharapkan dapat melengkapi standar pengaturan sektor zakat sehingga dapat dilakukan secara lebih efektif. Proses penyusunan prinsip-prinsip tersebut melibatkan para pemangku kepentingan pada tataran internasional sehingga diharapkan memiliki akseptabilitas yang tinggi.[]

Penulis: Nurkaib
Sumber: BI

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *