JAKARTA, BWI.or.id—Pada hari Jumat hingga Ahad (6-8/11/2015) pekan ini Badan Wakaf Indonesia (BWI) berencana mengumpulkan nazir-nazir wakaf uang dan lembaga-lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS-PWU) di Jakarta. BWI menginginkan pelaksanaan wakaf uang berjalan semakin baik dan semarak.
BWI menilai pelaksanaan wakaf uang di Indonesia dinilai belum mengalami kemajuan signifikan, baik dalam hal penghimpunan, pengelolaan, maupun penyaluran hasilnya kepada masyarakat. Menurut staf Divisi Pembinaan Nazhir BWI Fahrurohi, hal ini bisa dikarenakan faktor nazir, LKS-PWU, atau aturan wakaf uang yang ada.
Atas dasar itulah BWI mengundang nazir-nazir wakaf uang yang sudah terdaftar dan bank-bank LKS-PWU untuk mengikuti kegiatan pembinaan nazir yang bertajuk “Konsolidasi Nazir Wakaf Uang dan LKSPWU” Jumat besok di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan wakaf uang.
Selain dalam rangka pembinaan, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi saling berbagi pengalaman di antara nazir dan LKS-PWU. Tidak luput pula akan dibahas sistem pelaporan dan akuntansi wakaf uang.
Kegiatan ini akan diikuti oleh lebih dari 50 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia. Mereka antara lain berasal dari utusan Wakaf Al-Azhar, Nahdlatul Ulama, Tabung Wakaf Indonesia, Koperasi Jasa Keuangan Syariah Beringharjo (Yogyakarta), Baitul Maal wat Tamwil Al Fataya (Sumatera Barat), KJKS BMT An-Najah (Jawa Tengah), Bank DKI Syariah, Bank BNI Syariah, Direktorat Pemberdayaan Wakaf Kementerian Agama, Kementerian Koperasi, dan Yayasan Daarut Tauhiid (Bandung).[]
Penulis: Nurkaib