JAKARTA.BWI.or.id—Beberapa bank syariah ditengarai tertarik menjadi nazhir wakaf. Menanggapi hal itu, Anggota BWI Asep Saepudin Jahar menyatakan, hal itu tidak mungkin.
“Mereka (bank syariah) tetap sebagai lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang,” kata Asep melalui sambungan telepon, Senin (25/1/2015) pagi ini.
Menurutnya, pengelolaan wakaf tergantung pada nazhir yang sudah ditunjuk oleh wakif. Nazhir bisa mengelolanya melalui perbankan syariah maupun sektor lain. Namun, ia menilai, wakaf uang akan kurang produktif jika hanya dikelola melalui produk perbankan syariah yang ada saat ini.
Dalam beberapa kesempatan sebelumnya Asep justru menantang bank-bank syariah agar bisa bekerja sama saling menguntungkan dengan nazhir-nazhir wakaf uang yang sudah terdaftar di BWI dalam penghimpunan wakaf uang. Uang yang dihimpun melalui bank syariah, menurut Asep, tentu akan memberikan keuntungan tersendiri bagi bank.
“Menampung gaji kita yang numpang lewat saja mereka senang, apalagi uang wakaf, yang pastinya tidak akan langsung diambil oleh nazhir,” kata Asep dalam suatu kegiatan bersama para nazhir wakaf uang dan bank-bank syariah.[]
Penulis: Nurkaib