8.519 Wakaf di Sumut Belum Bersertifikat

 

 

Medan, BWI.or.id – Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, mengimbau para nazir wakaf di Sumut segera mengurus sertifikasi aset wakaf yang belum bersertifikat.

 

 

Tercatat jumlah nazir wakaf di Sumut mencapai 16.280 orang yang mengelola aset tanah/bangunan wakaf, namun hanya 7.761 wakaf sudah bersertifikat dan sebanyak 8.519 belum memiliki sertifikat.

Tujuannya agar aset wakaf dapat bersifat produktif dan bermanfaat bagi sebanyak mungkin bagi umat serta tetap terjaga keutuhannya.

Hal itu disampaikan Plt Gubsu saat menerima kunjungan silahturahim Ketua Himpunan Nazir Wakaf Indonesia Sumut, Taufiqurrahman, Sekretaris Letu Brutu dan Bendahara Wagirin, di ruang kerja Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/4).

Plt Gubsu didampingi Plt Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial, Asren Nasution dan Kabag Agama Biro Kemasyarakatan dan Bina Sosial, Sudarto Purba.

Dia mengharapkan, Himpunan Nazir Wakaf Sumatera Utara ikut mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar lebih produktif dan bermanfaat bagi umat.

Erry Nuradi mengatakan bahwa tujuan esensial dari wakaf adalah agar aset yang diwakafkan dapat bersifat produktif dan dapat diambil manfaatnya sebanyak mungkin oleh banyak orang, dengan  tetap menjaga keutuhan barangnya.

“Oleh karenanya sertifikasi seluruh wakaf di Sumut perlu terus dikejar agar wakaf tetap utuh dan bermanfaat,” tuturnya.

Dikatakan Plt Gubsu, posisi Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia sangat strategis dalam upaya menggerakkan dan mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan umat.

“Wakaf idealnya menjadi aset produktif yang sangat bermanfaat bagi pembangunan umat. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang profesional agar benda wakaf dan manfaatnya tetap utuh dan terpelihara, sehingga secara terus menerus dirasakan  langsung oleh masyarakat penerima manfaat wakaf,” kata Plt Gubsu.

Untuk itu, Plt Gubsu menyambut baik program kegiatan yang akan dilaksanakan Himpunan Nazir Wakaf Indonesia Sumut untuk meningkatkan kulaitas SDM nazhir di Sumut.

“Pemerintah provinsi akan ikut membantu upaya peningkatan kualitas SDM para nazhir di Sumut,” ujar Plt Gubsu.

Sebagaimana dilaporkan Taufiqurrahman, sebanyak 16.280 orang nazir wakaf yang jumlahnya inkulusif dengan harta wakaf berupa mesjid, perkuburan, madrasah dan lainnya. Dari jumlah wakaf 16.280 dikelola nazir tersebut, sebanyak 7.761 persil sudah memiliki sertifikat dan sisanya, 8.519 persil belum bersertifikat.

Menurut dia, salah satu penyebab banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat disebabkan ketidaktahuan para nazir.

“Padahal Kementerian Agama sudah menyediakan anggaran pengurusan sertifikat untuk tanah wakaf, namun meski demkian masih banyak nazhir yang belum mengurus,” tutupnya.

Sumber: Waspada.co.id

MEDAN, BWI.or.id – Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, mengimbau para nazir wakaf di Sumut segera mengurus sertifikasi aset wakaf yang belum bersertifikat.

Tercatat jumlah nazir wakaf di Sumut mencapai 16.280 orang yang mengelola aset tanah/bangunan wakaf, namun hanya 7.761 wakaf sudah bersertifikat dan sebanyak 8.519 belum memiliki sertifikat.

Tujuannya agar aset wakaf dapat bersifat produktif dan bermanfaat bagi sebanyak mungkin bagi umat serta tetap terjaga keutuhannya.

Hal itu disampaikan Plt Gubsu saat menerima kunjungan silahturahim Ketua Himpunan Nazir Wakaf Indonesia Sumut, Taufiqurrahman, Sekretaris Letu Brutu dan Bendahara Wagirin, di ruang kerja Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/4).

Plt Gubsu didampingi Plt Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial, Asren Nasution dan Kabag Agama Biro Kemasyarakatan dan Bina Sosial, Sudarto Purba.

Dia mengharapkan, Himpunan Nazir Wakaf Sumatera Utara ikut mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar lebih produktif dan bermanfaat bagi umat.

Erry Nuradi mengatakan bahwa tujuan esensial dari wakaf adalah agar aset yang diwakafkan dapat bersifat produktif dan dapat diambil manfaatnya sebanyak mungkin oleh banyak orang, dengan  tetap menjaga keutuhan barangnya.

“Oleh karenanya sertifikasi seluruh wakaf di Sumut perlu terus dikejar agar wakaf tetap utuh dan bermanfaat,” tuturnya.

Dikatakan Plt Gubsu, posisi Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia sangat strategis dalam upaya menggerakkan dan mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan umat.

“Wakaf idealnya menjadi aset produktif yang sangat bermanfaat bagi pembangunan umat. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang profesional agar benda wakaf dan manfaatnya tetap utuh dan terpelihara, sehingga secara terus menerus dirasakan  langsung oleh masyarakat penerima manfaat wakaf,” kata Plt Gubsu.

Untuk itu, Plt Gubsu menyambut baik program kegiatan yang akan dilaksanakan Himpunan Nazir Wakaf Indonesia Sumut untuk meningkatkan kulaitas SDM nazhir di Sumut.

“Pemerintah provinsi akan ikut membantu upaya peningkatan kualitas SDM para nazhir di Sumut,” ujar Plt Gubsu.

Sebagaimana dilaporkan Taufiqurrahman, sebanyak 16.280 orang nazir wakaf yang jumlahnya inkulusif dengan harta wakaf berupa mesjid, perkuburan, madrasah dan lainnya. Dari jumlah wakaf 16.280 dikelola nazir tersebut, sebanyak 7.761 persil sudah memiliki sertifikat dan sisanya, 8.519 persil belum bersertifikat.

Menurut dia, salah satu penyebab banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat disebabkan ketidaktahuan para nazir.

“Padahal Kementerian Agama sudah menyediakan anggaran pengurusan sertifikat untuk tanah wakaf, namun meski demkian masih banyak nazhir yang belum mengurus,” tutupnya.

Sumber: http://waspada.co.id/sumut/8-519-wakaf-di-sumut-belum-bersertifikat/

MEDAN, BWI.or.id – Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, mengimbau para nazir wakaf di Sumut segera mengurus sertifikasi aset wakaf yang belum bersertifikat.

Tercatat jumlah nazir wakaf di Sumut mencapai 16.280 orang yang mengelola aset tanah/bangunan wakaf, namun hanya 7.761 wakaf sudah bersertifikat dan sebanyak 8.519 belum memiliki sertifikat.

Tujuannya agar aset wakaf dapat bersifat produktif dan bermanfaat bagi sebanyak mungkin bagi umat serta tetap terjaga keutuhannya.

Hal itu disampaikan Plt Gubsu saat menerima kunjungan silahturahim Ketua Himpunan Nazir Wakaf Indonesia Sumut, Taufiqurrahman, Sekretaris Letu Brutu dan Bendahara Wagirin, di ruang kerja Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/4).

Plt Gubsu didampingi Plt Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial, Asren Nasution dan Kabag Agama Biro Kemasyarakatan dan Bina Sosial, Sudarto Purba.

Dia mengharapkan, Himpunan Nazir Wakaf Sumatera Utara ikut mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar lebih produktif dan bermanfaat bagi umat.

Erry Nuradi mengatakan bahwa tujuan esensial dari wakaf adalah agar aset yang diwakafkan dapat bersifat produktif dan dapat diambil manfaatnya sebanyak mungkin oleh banyak orang, dengan  tetap menjaga keutuhan barangnya.

“Oleh karenanya sertifikasi seluruh wakaf di Sumut perlu terus dikejar agar wakaf tetap utuh dan bermanfaat,” tuturnya.

Dikatakan Plt Gubsu, posisi Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia sangat strategis dalam upaya menggerakkan dan mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan umat.

“Wakaf idealnya menjadi aset produktif yang sangat bermanfaat bagi pembangunan umat. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang profesional agar benda wakaf dan manfaatnya tetap utuh dan terpelihara, sehingga secara terus menerus dirasakan  langsung oleh masyarakat penerima manfaat wakaf,” kata Plt Gubsu.

Untuk itu, Plt Gubsu menyambut baik program kegiatan yang akan dilaksanakan Himpunan Nazir Wakaf Indonesia Sumut untuk meningkatkan kulaitas SDM nazhir di Sumut.

“Pemerintah provinsi akan ikut membantu upaya peningkatan kualitas SDM para nazhir di Sumut,” ujar Plt Gubsu.

Sebagaimana dilaporkan Taufiqurrahman, sebanyak 16.280 orang nazir wakaf yang jumlahnya inkulusif dengan harta wakaf berupa mesjid, perkuburan, madrasah dan lainnya. Dari jumlah wakaf 16.280 dikelola nazir tersebut, sebanyak 7.761 persil sudah memiliki sertifikat dan sisanya, 8.519 persil belum bersertifikat.

Menurut dia, salah satu penyebab banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat disebabkan ketidaktahuan para nazir.

“Padahal Kementerian Agama sudah menyediakan anggaran pengurusan sertifikat untuk tanah wakaf, namun meski demkian masih banyak nazhir yang belum mengurus,” tutupnya.

Sumber: http://waspada.co.id/sumut/8-519-wakaf-di-sumut-belum-bersertifikat/

MEDAN, BWI.or.id – Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, mengimbau para nazir wakaf di Sumut segera mengurus sertifikasi aset wakaf yang belum bersertifikat.

Tercatat jumlah nazir wakaf di Sumut mencapai 16.280 orang yang mengelola aset tanah/bangunan wakaf, namun hanya 7.761 wakaf sudah bersertifikat dan sebanyak 8.519 belum memiliki sertifikat.

Tujuannya agar aset wakaf dapat bersifat produktif dan bermanfaat bagi sebanyak mungkin bagi umat serta tetap terjaga keutuhannya.

Hal itu disampaikan Plt Gubsu saat menerima kunjungan silahturahim Ketua Himpunan Nazir Wakaf Indonesia Sumut, Taufiqurrahman, Sekretaris Letu Brutu dan Bendahara Wagirin, di ruang kerja Jalan Diponegoro Medan, Senin (25/4).

Plt Gubsu didampingi Plt Kepala Dinas Kesejahteraan dan Sosial, Asren Nasution dan Kabag Agama Biro Kemasyarakatan dan Bina Sosial, Sudarto Purba.

Dia mengharapkan, Himpunan Nazir Wakaf Sumatera Utara ikut mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar lebih produktif dan bermanfaat bagi umat.

Erry Nuradi mengatakan bahwa tujuan esensial dari wakaf adalah agar aset yang diwakafkan dapat bersifat produktif dan dapat diambil manfaatnya sebanyak mungkin oleh banyak orang, dengan  tetap menjaga keutuhan barangnya.

“Oleh karenanya sertifikasi seluruh wakaf di Sumut perlu terus dikejar agar wakaf tetap utuh dan bermanfaat,” tuturnya.

Dikatakan Plt Gubsu, posisi Himpunan Nazhir Wakaf Indonesia sangat strategis dalam upaya menggerakkan dan mendorong pemanfaatan wakaf di Sumut agar bisa bermanfaat seluas-luasnya bagi kesejahteraan umat.

“Wakaf idealnya menjadi aset produktif yang sangat bermanfaat bagi pembangunan umat. Oleh karena itu dibutuhkan pengelolaan yang profesional agar benda wakaf dan manfaatnya tetap utuh dan terpelihara, sehingga secara terus menerus dirasakan  langsung oleh masyarakat penerima manfaat wakaf,” kata Plt Gubsu.

Untuk itu, Plt Gubsu menyambut baik program kegiatan yang akan dilaksanakan Himpunan Nazir Wakaf Indonesia Sumut untuk meningkatkan kulaitas SDM nazhir di Sumut.

“Pemerintah provinsi akan ikut membantu upaya peningkatan kualitas SDM para nazhir di Sumut,” ujar Plt Gubsu.

Sebagaimana dilaporkan Taufiqurrahman, sebanyak 16.280 orang nazir wakaf yang jumlahnya inkulusif dengan harta wakaf berupa mesjid, perkuburan, madrasah dan lainnya. Dari jumlah wakaf 16.280 dikelola nazir tersebut, sebanyak 7.761 persil sudah memiliki sertifikat dan sisanya, 8.519 persil belum bersertifikat.

Menurut dia, salah satu penyebab banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat disebabkan ketidaktahuan para nazir.

“Padahal Kementerian Agama sudah menyediakan anggaran pengurusan sertifikat untuk tanah wakaf, namun meski demkian masih banyak nazhir yang belum mengurus,” tutupnya.

Sumber: http://waspada.co.id/sumut/8-519-wakaf-di-sumut-belum-bersertifikat/

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *