Forum Bisnis Wakaf Ajak Perusahan Wakaf Saham

 

JAKARTA, BWI.or.id–Peran wakaf dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan makin dirasakan urgensinya. Praktik wakaf produktif sudah hadir di berbagai tempat di Indonesia dengan semangat membangun ekonomi dan peradaban yang lebih baik melalui instrumen wakaf. Dengan semangat itu pula Yayasan Global Wakaf kembali menyelenggarakan Waqf Business Forum (WBF).

 

Digelarnya Waqf Business Forum (WBF) pada Kamis (19/10/2017), di Cilandak, Jakarta Selatan, oleh Global Wakaf (GWC) dalam rangka memberikan pemahaman pentingya wakaf dalam menjawab masalah kesejahteraan umat serta krisis kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Di hadiri oleh 84 perusahaan yang tergabung dalam Komunitas Tangan di Atas, acara ini juga menghadirkan Presiden Global Islamic Philanthropy (GIP) Ahyudin, Presiden Direktur Global Wakaf, Imam Teguh Saptono, serta Direktur Bisnis Global Wakaf Jurist Efrida Robbyantono turut memberikan materi WBF.

 

Menurut Ahyudin, kebutuhan masyarakat saat ini tidak lagi terbatas pada praktik zakat, infak, dan sedekah. Lebih dari itu, problematika umat membutuhkan praktik wakaf yang luas. “Wakaf tidak hanya menebarkan maslahat luas dan menjadi solusi bagi masalah kesejahteraan umat. Wakaf juga menjadi cara umat Islam untuk mengabadikan hartanya hingga ke akhirat,” tambahnya. Dalam diskusi forum tersebut, dijelaskan pula bagaimana wakaf produktif mampu menjadi energi atau penggerak produktivitas umat.

 

“Umat Islam belum dikatakan hebat jika belum ‘melepaskan’ hartanya dan membawanya ke akhirat. Bagaimana caranya? Wakaf.” kata Ahyudin.

 

Sementara itu, Imam Teguh Saptono menggalakkan urgensi wakaf produktif dengan memfokuskan pada pengelolaan wakaf saham. Menurutnya, sebagian besar masyarakat Indonesia hanya mengenal beberapa jenis wakaf, seperti wakaf lahan yang dijadikan pemakaman maupun masjid. Wakaf bersifat lebih dari itu, yakni produktif. Wakaf saham menjadi aset wakaf yang bisa diproduktifkan. Disinilah perusahaan dapat mewakafkan sekian persen sahamnya melalui nazir (lembaga pengelola wakaf) yang terpercaya.

 

“Di GWC (Global Wakaf) sendiri, perusahaan yang berniat berwakaf saham bisa mewakafkan 10 persen sahamnya. Setelah diwakafkan, saham tersebut telah lepas kepemilikan dan menjadi milik Allah dan akan dikelola GWC (Global Wakaf),” jelas Imam.

 

Keuntungan dari pengelolaan saham yang diwakafkan itu akan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat (mauquf alaih). Teknisnya, penyaluran keuntungan dari pengelolaan wakaf saham akan digunakan untuk program-program kemanusiaan bekerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

 

Sejak diluncurkan September lalu, Waqf Business Forum menjadi wadah edukasi wakaf produktif, khususnya wakaf saham. Dari serangkaian forum diskusi yang diselenggarakan, menurut situs resmi Global Wakaf, setidaknya 25 perusahaan telah mengikrarkan pihaknya untuk berwakaf saham melalui GWC.[]

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

satu Respon

  1. Salam, teman saya punya yayasan di jakarta. Program yayasan sangat bagus dan saya ingin kontrubusi. Maka saya berencana untuk waqaf tanah 2.000 meter di Bogor ke yayasan tersebut untuk dikelola sesuai dengan program kerja mereka.

    1) Yayasan mrk blm punya no BWI. Bagaimana cara urus ijin BWI ?

    2) Saya mau ikrar waqaf di KUA.
    Pertanyaan nya : KUA di Bogor dimana lokasi waqaf atau KUA di jakarta dimana yayasan berdomisili ?

    Terima kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *