JAKARTA, BWI.or.id—Badan Wakaf Indonesia (BWI) tengah menjajaki kerja sama dengan KPJ Healthcare Berhard, sebuah perusahaan penyedia layanan kesehatan asal Malaysia, terkait dengan pengembangan wakaf produktif di bidang kesehatan. Dalam pertemuan di Jakarta, pada Kamis (1/3/2018) sore, kedua pihak setuju perlunya pengembangan rumah sakit dan sarana kesehatan berbasis wakaf di Indonesia.
Ketua Divisi Kerja Sama, Penelitian, dan Pengembangan Wakaf BWI, Muhammad Luthfi, menyatakan bahwa Indonesia mempunyai banyak aset wakaf berupa tanah yang bisa dikembangkan menjadi rumah sakit dan failitas kesehatan. Jika aset-aset wakaf ini bisa dikerjasamakan dengan KPJ dalam skema wakaf produktif, tentu hal ini bisa memacu para nazhir untuk memberdayakan wakaf secara lebih baik sehingga manfaat wakaf semakin besar.
Sementara itu, Direktur Eksekutif KPJ menjelaskan bahwa perusahaannya sudah berpengalaman dalam mendirikan dan mengelola rumah sakit. KPJ berdiri pada tahun 1981 dan kini sudah memiliki 26 rumah sakit di Malaysia dan 2 di Indonesia, yaitu RS Medika Bumi Serpong Damai dan RS Medika Permata Hijau.
Hadir dalam pertemuan itu Direktur Eksekutif KPJ Aminudin Dawam dan Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau Feirulsha Mohd Khalid. Sementara itu, dari BWI yang hadir antara lain Wakil Ketua Badan Pelaksana Yuli Yasin dan Ketua Divisi Kerja Sama, Penelitian, dan Pengembangan Wakaf Muhammad Luthfi.[]
Penulis: Nurkaib