JAKARTA—Guna menyukseskan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) yang telah dicanangkan Presiden RI pada 2010 yang lalu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) berencana membentuk sejuta nazhir wakaf uang. Demikian disampaikan Direktur Eksekutif BWI, Achmad Djunaidi, Selasa (10/9/2013), di kantor BWI.
Menurutnya, para nazhir itulah yang akan menjadi ujung tombak wakaf uang, mulai dari sosialisasi, penghimpunan, pengelolaan, hingga pendistribusian keuntungan wakaf uang kepada masyarakat. Sementara, BWI akan mengawasi para nazhir itu agar tidak menyeleweng dari ketentuan-ketentuan perwakafan, seperti penggunaan harta wakaf untuk kepentingan pribadi dan/atau golongan.
Menurut Djunaidi, sejuta nazhir wakaf uang itu nantinya berasal dari berbagai unsur masyarakat. Tujuannya, agar semua lapisan masyarakat tersentuh oleh GNWU ini.
“Nantinya ada (nazhir wakaf uang) yang berasal dari koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) dan Baitul Mal wat Tamwil (BMT); dari ormas Islam, pondok pesantren, perguruan tinggi, dan ikatan-ikatan alumni,” Jelas Djunaidi. (nurkaib)