Mesir (08/7/08) | Kementerian Perwakafan Mesir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengizinkan pembangunan masjid khusus wanita, yang diusulkan oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui Majelis Tinggi Urusan Islam. Syeikh Syauqi Abdul Lathif, Wakil Kementerian Perwakafan menyatakan, pemerintah tak akan menerima usulan itu. ”Tidak akan pernah ada pernyataan bahwa pihak kementerian akan menerima usulan untuk memisahkan laki-laki dan perempuan dalam masjid,” ujar Abdul Lathif.

 

Lathif menambahkan, bahwa kalau mau, Rasulullah saw memisahkan laki-laki dan perempuan dengan membuat untuk mereka masjid masing-masing. Akan tetapi itu tidak beliau lakukan. Malah sebaliknya, Masjid Nabawi diperuntukkan untuk laki-laki dan perempuan. Dan Rasul adalah sebaik-baik contoh.

Dr. Abdul Ghafat Hilal, anggota Majelis Tinggu Urusan Islam, mengakui bahwa pihaknya telah menerima usulan dari sebuah kelompok, agar pihaknya mengkaji kemungkinan dibolehkannya pembangunan sebuah masjid khusus wanita di Mesir. Seperti disiarkan televisi Al Arabiya (8/5) yang menyebutkan, bahwa Majelis Tinggi Urusan Islam meminta agar pihak-pihak terkait membolehkan adanya pembangunan masjid khusus wanita. Dimana wanita menjadi muadzin, imam, dan khatib dalam masjid itu.

Terkait dengan hal tersebut ia menerangkan, “Adanya usulan yang ditujukan kepada Majelis Tinggi, bukan berarti bahwa pihaknya menyetujui usulan itu. Secara pribadi saya akan tidak setuju adanya pengkhususan masjid untuk wanita, karena hal itu bertentangan dengan hukum syar’i,” tegasnya.

Sedangkan Dr . Ibrahim ‘Alawan, seorang professor fiqih di Thanta menyatakan bahwa pengkhususan sebuah bengunan masjid untuk wanita adalah bid’ah. “Adapun pengkhususan masjid hanya untuk wanita adalah perkara bid’ah dalam agama.” Beliau menegaskan.

Hal itu dikarenakan bahwa wanita sendiri tidak wajib untuk berjama’ah di masjid, bahkan lebih baik mereka melakukan shalat di rumah. Sebagaiman juga tidak disyariatkan agar wanita meninggikan suara untuk mengumandangkan adzan, yang bisa didengar oleh laki-laki.

Dr. Ibrahim juga menyatakan bahwa pihak yang mengusulkan hal itu dan yang mendukung adalah oring-orang yang telah melakukan perbuatan bid’ah. Ia juga menyebutkan, bahwa LSM yang mengusulkan pembuatan masjid khusus wanita tidak konsisten dengan pendapat mereka, dimana mereka pasti menolak mentah-mentah pemisahan antara pelajar putra dan putri di sekolah-sekolah. (hdytlh) 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *