Kiai Tholhah: “Saatnya untuk Berwakaf Produktif”

 

Jakarta (29/10/08) | Potensi wakaf untuk mensejahterakan masyarakat cukup besar. Sayangnya, potensi itu belum tergali optimal. Karenanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus menyosialisasikan kekuatan wakaf tersebut. Terutama, untuk mengembangkan wakaf yang orientasinya produktif. ''Kita akan mengembangkan wakaf yang orientasinya produktif secara fisik dan secara finansial. Artinya wakaf ini bisa menghasilkan sesuatu,'' kata Prof DR KH Tholhah Hasan, ketua Badan Pelaksana BWI kepada Republika, medio bulan ini. Berikut wawancara lengkap dengan mantan Menteri Agama RI tersebut.

 

Bisa dijelaskan tentang pengelolaan wakaf di Indonesia?
Masalah wakaf yang kita tekankan sekarang ini memang mempunyai satu orientasi dengan sedikit berbada dengan wakaf yang selama ini kita lakukan. Jadi, kalau selama ini wakaf-wakaf yang sudah kita kembangkan sebagian besar, tidak semuanya adalah wakaf-wakaf yang selalu membutuhkan biaya untuk merawatnya, seperti masjid.

Jadi wakaf yang akan kita kembangkan disamping tempat meningkatkan satu pendayagunaan wakaf-wakaf yang ada kita ingin mengembangkan wakaf yang orientasinya produktif secara fisik dan secara finansial. Artinya wakaf ini bisa menghasilkan sesuatu. Sebab menurut sejarah perwakafan itu sendiri sebetulnya wakaf disyariahkan dalam Islam untuk itu, untuk memberikan sesuatu pemecahan kesejahteraan bagi orang-orang yang memang memerlukan untuk dibantu.

Wakaf pada zaman nabi justru ada beberapa aset yang ditahan sebagai suatu modal, sebagai suatu barang asli tapi barang itu bisa menghasilkan sesuatu. Nah, hasilnya itu yang nanti digunakan untuk membantu umat atau masyarakat yang perlu dibantu. Ini yang sedang kita sosialisasikan, kita dorong, kita fasilitasi, di situ sebetulnya.

Dan itu potensinya cukup besar?
Memang besar. Wakaf yang sudah ada juga cukup besar. Tapi, karena dimanaj kurang bagus dan kurang prroduktif jadinya banyak barang-barang wakaf yang sebetulnya sudah bisa menghasilkan tapi belum bisa menghasilkan karena yang bertanggungjawab nazhir-nazhir itu tidak semuanya mampu untuk mengembangkan wakaf ini. Selain itu dia juga tidak punya visi untuk mengembangkan itu.

Artinya harus punya SDM yang kuat untuk nazhir?
Betul, ini bukan sekadar kita melakukan satu perubahan stuktural tapi juga mengubah kultur masyarakat Islam di dalam memahami dan menangani masalah wakaf ini. Atau umpamanya saja yang sudah bagus seperti Badan Wakaf yang ada di Pondok Modern Gontor atau di UII, sampai bisa membuat rumah sakit yang bagus. Hal-hal semacam itu sebetulnya menjadikan semacam suatu acuan bagi orang-orang yang bertanggungjawab terhadap wakaf. Seperti Masjid Agung Sunda Kelapa wakafnya juga bagus. Sekarang ini setelah kita sosialisasikan masalah wakaf produkktif ini ada beberapa instrumen yang harus dibenahi.

Apa saja instrumennya?
Misalnya wakaf tunai atau wakaf uang. Wakaf tunai yang kita kembangkan bukan setiap orang menerima wakaf uang tetapi ada lembaga-lembaga keuangan syariah yang ditunjuk oleh pemerintah untuk menerima wakaf uang. Sehingga orang mau mewakafkan uangnya dan tidak datang membawa uang ke Badan Wakaf Indonesia (BWI), tapi dia mendatangi bank-bank yang sudah ditunjuk sebagai lembaga keuangan syariah yang menerima wakaf.

Sekarang ada lembaganya?
Sudah ada di tingkat pusat. Ada beberapa bank syariah yang sudah ditunjuk yang melalui SK Menteri Agama, setelah ada rokemendasi dari BWI. Misalnya, Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Muamalat Indonesia (BMI), BNI Syariah, Bank Mega Syariah dan Bank DKI Syariah. Mereka itu mendapatkan satu surat SK dari Manag setelah ada pertimbangan dari BWI bahwa layak untuk menjadi badan penerima wakaf. Mereka yang nanti mengeluarkan sertifikat wakaf mereka juga mengeluarkan bukti-bukti wakaf itu yang diterima oleh pewakif itu.

Sekarang masalah sambutan masyarakat saya sangat gembira sekali karena semangat wakaf ternyata terus berkembang. Sekarang banyak sekali di beberapa daerah yang sudah menyatakan mewakafkan tanah untuk dibangun beberapa fasilitas sosial yang bisa memberikan manfaat dan bisa memberikan satu hasil. Umpamanya saja ada yang mewakafkan tanah untuk dibangun satu rumah sakit di atas tanah itu. Nanti rumah sakit itu menjadi rumah sakit wakaf. Ada yang mewakafkan tanah agar supaya dibangunkan pom bensin. Ada yang mewakafkan tanah di tengah-tengah kota agar bisa dibangunkan yang bisa menghasilkan seperti perkantoran. Ini mulai banyak sekali, jadi kita sekarang di samping melayani orang yang mau berwakaf juga sedang membuat suatu perencanaan-perencanaan wakaf-wakaf ini dikembangkan dalam bentuk apa agar supaya benar-benar produktif.

Kemudian kita sendiri juga mulai mengadakan jaringan-jaringan dengan badan-badan wakaf internasional. Sebab di dunia Islam ini sudah ada jaringan badan wakaf ini. Kalau ini sudah bisa berkembang atau aset-aset dagang yang tidak hanya dimiliki oleh Indonesia tapi juga bisa bekerjasama oleh badan wakaf internasional.

Artinya kalau ini bisa berkembang bukan tidak mungkin seperti Al-Azhar?
Seharusnya kita harapkan badan wakaf ini merupakan salah satu kekuatan umat di dalam masalah permodalan dan masalah finansial umat. Kita bisa membantu beberapa kebutuhan-kebtuhan yang selama ini agak sulit dipecahkan oleh umat. Negara-negara yang sudah berhasil seperti Kuait, Qatar, Marokko, Turki, sebenarnya sudah bisa kita lihat. Kita juga sudah punya aset-aset wakaf yang menghasilkan cukup besar.

Wakaf kalau sudah seperti itu bisa menjadi solusi bangsa?
Ya, mudah-mudahan begitu. Itu harapan kita. Tapi, ini membutuhkan sosialisasi, pemahaman terhadap masyarakat kita harus menyiapkan satu sistem manajemen yang bagus. Sehingga nanti jangan sampai masyarakat kecewa dengan manajemen yang dikembangkan.

Penguatan di SDM ini menjadi tantangan tersendiri?
Betul. Masalah SDM juga perlu kita siapkan. Di samping kita melijat kondisi negara kita bila perlu kita berikan kesempatan untuk melihat, katakanlah belajar ke negara-negara lain yang memang sudah berhasil dalam mengembangkan ini. []

 

 

Republika, 17 Oktober 2008. 

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *