Jakarta (10/2/09) | Untuk memenuhi kebutuhan akademik dan pengembangan kajian perwakafan di Indonesia, divisi Penelitian dan Pengemabangan Badan Wakaf Indonesia (Litbang BWI), menerbitkan Jurnal Al-Awqaf. Media ini diposisikan sebagai jurnal wakaf dan ekonomi Islam. Jadi, tak hanya memfasilitasi dan mempublikasikan kajian seputar wakaf, tapi juga penelitian ekonomi Islam.

 

Edisi perdana ini redaksi menyuguhkan tema besar tentang peran bwi dan sinergi dengan lembaga keuangan syariah dalam pengembangan wakaf produktif, khususnya wakaf uang.  Untuk mengupas tema besar itu, redaksi menurunkan enam judul tulisan.

  1. Peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) dalam Pengembangan Wakaf di Indonesia oleh Mustafa Edwin Nasution, Ph. D.
  2. Wakaf dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia oleh Dr. Uswatun Hasanah.
  3. Standarisasi Nazhir Wakaf Uang Profesional oleh Jahril Khalil, MCL. Ph.D.
  4. Designing Waqf Management Systems for Microfinance Sector and Poverty Eradication in Indonesia by Dian Masyita, SE., MT.
  5. Peran LKS dalam Pengembangan Wakaf Uang oleh A. Riawan Amin, M.Sc.
  6. Menakar Kerjasama Nazhir dengan LKS oleh Ir. Muhammad Syakir Sula, FIIS, AAIJ.

Jurnal ini terbit secara berkala, 4 bulan sekali. Karena itu, redaksi mengharap partisipasi dari berbagai kalangan untuk turut serta mengirimkan tulisan atau hasil penelitian seputar wakaf dan ekonomi Islam. Spesifikasi tulisan: panjang tulisan 10 sampai 20 halaman A4, 1 spasi, referensi ditulis dengan footnote. Tulisan dikirim ke redaksi: bwi@bw-indonesia.net. [aum]

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *