Jakarta (18/2/08) | Menurut data Ditjen Bimas Islam, Potensi wakaf Indonesia menempati urutan pertama di dunia. Hal ini didasari luasnya wilayah tanah air yang juga umat Islam yang mayoritas. Dan potensi ini sangat menjanjikan untuk dikelola dalam rangka mengentaskan kemiskinan di Indonesia.
Dalam pengeloaaannya, saat ini telah dibentuk Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen pengelola potensi wakaf. Seperti halnya BAZNAS untuk pengelolaan Zakat, BWI dibentuk berdasarkan SK Presiden. Hal ini menunjukkan potensi wakaf sudah menjadi perhatian pemerintah sebagai sektor yang perlu dikembangkan guna mewujudkan kesejahteraan umat.
Terkait dengan keberadaan BWI, Dirjen Bimas islam, Nasaruddin Umar dalam cofee morning, belum lama ini, menegaskan perlunya koordinasi antara BWI dan Ditjen Bimas Islam terkait pengelolaan wakaf. Koordinasi ini bertujuan agar masing-masing dari keduanya dapat berjalan seiring, saling melengkapi, dan saling menguatkan. Ditjen Bimas Islam sendiri memiliki Direktorat yang mengelola wakaf, yaitu Direktorat Pemberdayaan Wakaf.
Menurutnya, BWI dan Bimas Islam perlu berkoordinasi dalam hal penyusunan program. BWI perlu melakukan kordinasi dalam penyusunan programnya, agar apa yang direncanakan tidak tumpang tindih. Begitupun dengan Bimas Islam, diharapkan segera melakukan koordinasi dengan BWI agar tidak terjadi penumpukkan konsentrasi yang sama dengan BWI. Melalui koordinasi ini, Dirjen mengharapkan pengelolaan wakaf tahun 2009 ini menjadi lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan itu hadir pula Direktur Pemberdayaan Wakaf, Diektur Pemberdayaan Zakat serta pejabatan eselon II, III, dan IV di lingkungan Ditjen Bimas Islam, pengurus BWI, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal. (jj/sm/bmisl)