Purwakarta – Setelah terbengkalai beberapa tahun lamanya, bahkan berkembang menjadi kasus hukum, akhirnya pembangunan Gedung Islamic Center (GIC) di Kab. Purwakarta dapat segera terwujud. Saat ini, di lahan GIC seluas sembilan hektare di Desa Cikopo, Kec. Bungursari, Purwakarta, itu telah dilakukan aktivitas pembangunan GIC dengan anggaran Rp 1,4 miliar dari APBD Kab. Purwakarta tahun 2009 oleh perusahaan pemenang lelang. Di lahan itu, akan dibangun GIC beserta fasilitas penunjang lainnya yang merupakan wakaf dari PT Asri Pelangi Nusantara (PT APN) ke Pemkab Purwakarta, beberapa waktu lalu. Pembangunan tersebut seiring dengan program Pemkab Purwakarta.
Pelaksana pembangunan GIC, PT Mustika Mirah Makmur (PT MMM), Solihin menjelaskan bahwa untuk tahap awal pembangunan yang dilaksanakan oleh PT MMM baru sebatas fondasi, berikut masjid besar di kawasan yang akan dijadikan
GIC ini.
Sementara Bupati Purwakarta Dedi mengatakan, dengan terwujudnya GIC yang selama ini diidam-idamkan masyarakat, membuat syiar agama Islam di Purwakarta berkembang pesat.
Kepala Dinas Cipta Karya Purwakarta Martono menjelaskan, anggaran yang dibutuhkan untuk merampungkan seluruh pembangunan GIC tersebut sekitar Rp 25 miliar.
Sementara itu, Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Purwakarta K.H. Abun Bunyamin mengharapkan agar sarana dan fasilitas penunjang di GIC segera diselesaikan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama jemaah calon haji.
“Mudah-mudahan ke depan GIC di Kab. Purwakarta ini dijadikan transit para calon jemaah dari dari wilayah timur Pulau Jawa atau Jabar,” tutur K.H. Abun Bunyamin. (A-86/A-147/pr)