Manajemen Fundraising dalam Penghimpunan Harta Wakaf (2)

Oleh Prof. Dr. Suparman IA, Bendahara Badan Wakaf Indonesia.
 

Ada dua cara teknik fundraising yaitu bentuk promosi dan pelayanan. Promosi adalah bagian dari kegiatan pemasaran. Ada beberapa pengertian pemasaran menurut para ahli ekonomi. Pada umumnya memiliki kesamaan yakni untuk melayani konsumen dan memenuhi kebutuhan konsumen akan barang dan jasa. Menurut Philip Kotler (1997), definisi dari pemasaran (marketing) sebagai berikut:
“Marketing is social and managerial process by which individuals and groups obtain what they need want throught creating, offering and exchanging products and value with others”. Diartikan “Pemasaran adalah suatu proses sosial dan manajerial baik oleh perorangan maupun kelompok untuk memuaskan kebutuhan dan keinginannya dengan cara penukaran produk-produk yang senilai dengan yang lain.”

Menurut William J. Stanton dalam bukunya Fundamental of Marketing (1994), definisi dari marketing sebagai berikut:

“Marketing is total system of business activities designed to plan, price, promote and distribute want- satisfying product to target markets to achieve organizational objectives”. Diartikan “Pemasaran adalah suatu sistem keseluruhan dari kegiatan usaha yang ditujukan untuk merencanakan, menentukan harga, promosi dan distribusi barang dan jasa yang dapat memuaskan keinginan pasar sasaran untuk mencapai tujuan perusahaan.”

Dari definisi diatas, maka terlihat bahwa pemasaran merupakan suatu sarana perencanaan, penciptaan, serta pengembangan suatu produk dalam hal ini produk wakaf guna memenuhi kebutuhan konsumen dalam hal ini wakif. Sehingga pemasaran adalah kegiatan manusia yang diarahkan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan serta keinginan manusia melalui pertukaran barang dan jasa. Semua kegiatan pemasaran yang dilaksanakan oleh perusahaan dalam hal ini nazhir bertujuan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.

 

Selanjutnya perlu adanya bauran pemasaran yang terdiri dari variabel-variabel seperti : produk (product), harga (price), tempat (place), dan promosi (promotion). Keempat bauran pemasaran tersebut saling berinteraksi agar memperoleh hasil yang memuaskan bagi perusahaan. Menurut William J. Stanton (1994), definisi bauran pemasaran adalah:

“The combination of a product, how it is distribute and promoted, and its price. These four element together must stisfy the needs of the organization target market (s) and at the same time achieve its marketing objective”. Diartikan “Bauran pemasaran adalah kombinasi dari produk, bagaimana produk tersebut didistribusikan, dipromosikan dan harga dari produk tersebut. Keempat elemen ini secara bersama-sama harus memuaskan kebutuhan dari pasar sasaran dan pada saat yang bersamaan dapat dicapai sasaran pemasaran organisasi.”

  1. Produk, merupakan elemen yang paling mendasar dalam bauran pemasaran. Tidak akan ada usaha promosi, penetapan harga, dan pendistribusian tanpa adanya penawaran produk berupa barang dan jasa. Produk perwakafan adalah jabaran dari peruntukan harta benda wakaf yang sudah dirancang sedemikian rupa sehingga orang lain (calon wakif) mau membelinya dalam hal ini mau melakukan kegiatan wakaf.
  2. Harga, merupakan nilai suatu produk yang diukur dengan sejumlah uang yang harus dibayar oleh konsumen untuk memperoleh produk yang diinginkan. Produsen dalam hal ini nazhir harus menentukan harga produk, sehingga konsumen dalam hal ini calon wakif ingin melakukan wakaf atau yang sejenisnya.
  3. Distribusi, merupakan aktivitas dijalankan oleh perusahaan untuk mendistribusikan produknya kepada konsumen yang dituju produsen harus menentukan, mengajak, menghubungkan berbagai perantara pemasaran supaya produk dan jasanya dipasok dengan effisien ke pasar sasarannya. Dalam hal ini mazhir harus jeli setelah rancangan atau proposal produk wakaf dibuat, maka hal ini harus di distribusikan kepada berbagai target group calon wakif sedemikian rupa seperti melalui jaringan organisasi, alumni, teman sejawat, dll.
  4. Promosi, merupakan cara komunikasi yang dilakukan oleh perusahaan kepada konsumen/pasar yang dituju, dengan tujuan menyampaikan data/ informasi yang bersifat memberitahu, membujuk/mengingatkan mengenai perusahaan agar mereka mau membeli. Promosi terdiri dari unsur periklanan, pemasaran langsung, promosi penjualan, hubungan masyarakat (Public Relation) dan penjualan perorangan yang disebut sebagai bauran promosi.

 

Promosi merupakan berbagai kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan manfaat dari produknya dan untuk meyakinkan konsumen tentang produk yang mereka hasilkan. Definisi promosi menurut Philip Kotler (1997):

“Promotion start for the various activities that the company undertake to communicate its product merits and to persuade target consumers to buy them”. Diartikan “Promosi adalah berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan keunggulan-keunggulan dari produknya dan untuk membujuk kosumen sasaran untuk membelinya.”

Selanjutnya definisi promosi menurut William J. Stanton (1994) :
“Promotion is designing and managing the marketing mix element to inform persuade, and remind current and potential customers”. Diartikan “Promosi adalah suatu proses perancangan dan pengaturan elemen-elemen bauran pemasaran yang digunakan untuk menginformasikan, membujuk, dan mengingatkan konsumen biasa dan konsumen potensial”.

Tujuan Promosi: Agar promosi perusahaan efektif, maka tujuan promosi harus jelas didefinisikan, karena promosi yang baik tergantung pada apa yang ingin dicapai perusahaan. Adapun tujuan promosi adalah:

a. Tujuan jangka pendek : berusaha untuk meningkatkan volume penjualan serta memperkenalkan produk kepada konsumen.
b. Tujuan jangka panjang: diharapkan dapat menciptakan nama baik perusahaan serta memberikan pelayanan kepada konsumen dan menciptakan reputasi tinggi di suatu perusahaan.

Dalam prakteknya, promosi dapat dilakukan berdasarkan tujuan-tujuan sebagai berikut:
a. Modifikasi Tingkah Laku, yaitu promosi ditujukan untuk mengubah tingkah laku masyarakat atau konsumen dalam melakukan pembeliannya serta memperkuat tingkah laku yang sudah ada.
b. Memberitahu, yaitu bersifat informatif. Promosi yang bersifat demikian sebaiknya dilaksanakan pada tahap permulaan siklus kehidupan suatu produk.
c. Membujuk, yaitu bersifat persuasif dan ditujukan untuk mempengaruhi konsumen merek lain supaya beralih dari merek yang semula digunakan ke merek yang dipromosikan perusahaan. Promosi ini cocok dilakukan terhadap produk yang sedang berada dalam tahap pertumbuhan.
d. Mengingatkan, yaitu bertujuan untuk mempertahankan merek produk dari ingatan konsumen dan memelihara kesetiaan konsumen. Promosi seperti ini dilakukan jika suatu produk telah mencapai tahap kedewasaan.

Bauran Promosi: Ada beberapa definisi bauran promosi menurut para ahli ekonomi. Menurut Philip Kotler (1997) bauran promosi adalah:
“Promotion mix is companies face the task of distribution the total promotion budget over the five promotion tools of advertising, saler promotion, public relation, and publicity, sales force, and direct marketing”. Diartikan “Bauran promosi merupakan tugas dari perusahaan dalam mendistribusikan total anggaran promosi melalui lima alat promosi, yaitu : periklanan, promosi, penjualan, hubungan masyarakat, penjualan perorangan dan pemasaran langsung.”

Menurut William J Stanton (1994), definisi bauran promosi adalah :
“Promotional mix is an organization’s combination of personal selling, advertising, sales promotion, public relation and publicity to help in achieving its marketing objectives”. Diartikan “Bauran promosi adalah kombinasi dari penjualan perorangan, periklanan, promosi penjualan dan hubungan masyarakat yang dapat membantu perusahaan untuk mencapai tujuan.”

 

Bauran promosi menurut Phillip Kotler (1997), terdiri dari:
a. Periklanan (advertising): setiap bentuk presentasi non personal dan promosi ide,barang, atau jasa oleh sponsor yang ditunjuk dengan mendapat bayaran.
b. Promosi penjualan (sales promotion): insentif jangka pendek untuk mendorong keinginan mencoba atau pembelian produk atau jasa.
c. Hubungan masyarakat dan publisitas (public relation and publicity): berbagai program yang dirancang untuk mempromosikan dan / atau melindungi citra perusahaan atau produk individualnya.
d. Penjualan perorangan (personal selling): penggunaan surat, telepon dan alat penghubung non personal lainnya untuk berkomunikasi dengan atau mendapatkan respon dari pelanggan dan calon pelanggan tertentu.
e. Pemasaran langsung, (direct marketing): penyampaian kepada calon pelanggan tidak secara pribadi, tetapi dapat langsung memberikan tanggapan. 

Promosi produk wakaf dalam hal ini wakaf uang dilandasi pada berbagai kajian misalnya dalam hal ini Bank Syariah dilandasi ayas tulisan ini Nasution: 2006):

Nasution dalam buku Wakaf Tunai Inovasi Finansial Islam (hal 108-117) menguraikan bahwa alternatif peran perbankan syariah dalam pengelolaan wakaf tunai adalah sebagai (1). Bank Syariah sebagai Nadzir Penerima, Penyalur dan Pengelola Dana Dana Wakaf, (2). Bank Syariah sebagai Nadzir Penerima dan Penyalur Dana Wakaf, (3).Bank Syariah sebagai Pengelola (Fund Manager) Dana Wakaf, dan (4).Bank Syariah sebagai Kustodi.

Peraturan Menteri Agama tentang wakaf uang pada Pasal 12 ayat (1) menyebutkan: Penunjukan Menteri atas LKS yang menjadi LKS-PWU dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan Menteri dengan tembusan kepada BWI dan instansi terkait. Dan ayat (2) LKS yang telah ditunjuk oleh Menteri, wajib mengumumkan keberadaanya sebagai LKS-PWU kepada publik selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari kerja setelah menerima Surat Keputusan Menteri.

Selanjutnya dana wakaf uang dihimpun dari masyarakat luas yang dengan sukarela menyisihkan hartanya untuk diwakafkan (Depag: Pedoman Pengelolaan Wakaf Tunai. 2006).

Promosi Wakaf

Tujuan dari Promosi ini adalah Memberitahukan; Menyadarkan; Mengingatkan; Mendorong dan memotivasi; Menanamkan citra yang kuat dalam benak; dan Memudahkan dan malayani
Adapun bentuk atau cara promosi yang dapat dilakukan meliputi beberapa hal, seperti sebagai berikut:

  • Surat, contohnya surat penawaran atau ajakan/ dakwah untuk berwakaf.
  • Presentasi, baik pesentasi perorangan atau kelompok/ lembaga.
  • Barang cetakan, seperti: brosur, leaflet, poster dan flier
  • Perhatian, contohnya adalah: tampilan dan informasi
  • Penerbitan, seperti jenis media, sasaran konsumen, pesan, buku, bulletin, majalah, Koran dll
  • Perhatian penulisan, seperti: informasi, bentuk, lokasi, waktu dan gaya, mandiri dan kerja sama
  • Iklan, contohnya seperti: iklan dimedia cetak, elektronik, internet, dan media luar ruangan
  • Asesoris dan gift, Asesoris & gift, seperti: Boolpoint, sticker, gantungan kunci, pembatas buku, kaos, topi, kalender, agenda dll.
  • Event, contohnya adalah seperti seminar, pelatihan, lomba, festival, malam amal atau kegiatan sosial lainnya.
  • Pengabdian kepada masyarakat.

 

Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam promosi antara lain: Sasaran komunitas donatur yang dituju; Daya jangkau alat promosi (coverage area); Ketepatan waktu penggunaan; Kata-kata, gaya bahasa dan gambar yang digunakan; Biaya yang harus digunakan; dan Daya pengaruh atau bentuk respon yang diharapkan

Pelayanan

 

Pelayanan transasksi wakaf baik benda tidak bergerak maupun benda bergerak termasuk wakaf uang dapat dicatat yang kemudian dibimbing prosesinya melalui saluran yang ada (PPAIW/ Kantor KUA, Notaris, dan LKS-AIW untuk wakaf uang). Pelayanan transaksi untuk sumbangan operasional pengelolaan wakaf dapat dilakukan dengan berbagai pilihan yang cocok secara parsial atau kombinasi dari daftar dibawah ini:

  • Bayar langsung
  • Transfer via rekening bank
  • Debet langsung setiap bulan dari rekening donatur
  • Pembayaran via phone banking
  • Pembayaran via ATM
  • Pembayaran via kartu debet
  • Pembayaran via SMS
  • Pembayaran via internet
  • Pemotongan laba perusahaan
  • Penjualan merchandise
  • Sponsorship
  • Lainnya []
Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *