Jakarta – Dua hari lagi, Jum’at (8/1), Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono akan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU). Gerakan ini dipelopori oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), selaku lembaga wakaf independen, dan juga nazhir nasional dan international. Wakaf uang ini akan menjadi instumen baru dalam pembangunan ekonomi bangsa. Demikian dikatakan oleh Kadiv Humas BWI Masykuri Abdillah di sela-sela rapat pleno pengurus, kemarin.
Di banding negara lain, Indonesia bisa dibilang tertinggal. Sebab, baru satu tahun belakangan ini wakaf uang dapat berjalan. Dan pada tahun ini, presiden akan meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang. Meski begitu, tidak ada kata terlambat. Jika ditilik, perkembangan jenis filantropi ini cukup menunjukkan kemajuan yang berarti.
Selain peran serta masyarakat, tentu tak lepas dari political will dari pemerintah. Tahun 2004 telah terbit UU No. 41 Tentang Wakaf. Tak lama kemudian, tahun 2006 lahir PP. No. 42 Tentang Pelaksanaan UU No. 41/2004.
Undang-undang ini mengamanatkan pembentukan Badan Wakaf Indonesia (BWI) yang salah satu tugasnya adalah melakukan pengelolaan dan pengembangan harta benda wakaf, baik berskala nasional dan internasional. Karena itu, pada tahun 2010 ini BWI menitik beratkan pada program penghimpunan dan pengelolaan wakaf uang. Sebab, wakaf jenis ini lebih potensial dikembangkan pada era sekarang.
Menurut Masykuri, berbeda dengan wakaf tanah, wakaf uang bisa dilakukan siapa saja, tanpa harus menunggu kaya. Minimal Rp 1 juta, seseorang sudah bisa menjadi wakif (orang yang berwakaf), dan mendapat Sertifikat Wakaf Uang.
Kemudian, jaringan wakaf uang sangat luas. Karena bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja untuk menyetorkannya. Bahkan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah bekerjasama dengan perbankan syariah untuk memudahkan penyetoran. Saat ini, baru ada lima bank syariah yang ditunjukan Menteri Agama sebagai Penerima Wakaf Uang: Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, DKI Syariah, dan Bank Mega Syariah Indonesia.
Selain itu, dengan berwakaf uang, harta juga tidak akan berkurang. Sebab, dana yang diwakafkan, akan berkembang melalui investasi yang dijamin aman, dengan pengelolaan secara amanah, bertangung jawab, profesional dan transparan.
“Manfaatnya pun berlipat ganda,” tambah Masykuri. Hasil investasi dana itu akan bermanfaat untuk peningkatan prasarana ibadah dan sosial, kesejahteraan masyarakat, serta membangun peradaban umat manusia. “Wakaf uang juga merupakan investasi akhirat, karena pahalanya akan terus mengalir walaupun si pewakaf sudah meninggal dunia,” pungkasnya. [aum]
catatan: Bagi siapapun yang berminat untuk menghadiri acara peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang ini dapat berhubungan dengan sekretariat BWI. Telp. (021) 80884988, (021) 80877955 Fax: (021) 80877955. Contak person: 0815 1336 0139 (Rahmat).