Zakat dan Wakaf Bakal Geser Pajak

Jember – Negara tidak perlu mengandalkan sector pajak saja dalam pembangunan Negara. Sektor Zakat dan Wakaf masih menjadi potensi yang besar untuk memberi “pemasukan” kepada Negara. Sebab, zakat menyentuh sektor riil yang akan mengurangi beban Negara dalam mengatasi problem manusia Indonesia. Untuk itu, zakat harus terus digalakkan untuk mengatasi berbagai krisis yang terjadi di negeri ini.

Demikian yang terungkap dalam Seminar Paradigma Baru Pengelolaan Pajak yang digelar Jurusan Syariah STAIN Jember, belum lama ini. Acara ini dihadiri Drs  HM Raefi, MPDi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jember, Drs Abdul Mudjib MHI, Penyelenggara Zawa Kantor Kementrian Kabupaten Jember dan Prof Dr H Moh Khusnuridlo, MPd, Ketua STAIN Jember.

Menurut Abdul Mujib, potensi besar zakat dan wakaf dalam menyelesaikan problem, termasuk krisis yang terjadi di Indonesia cukup besar. Sebab, saat ini, umat di Indonesia sedang mengalami berbagai kondisi tidak menguntungkan. “Salah satunya, diakibatkan oleh krisis yang sudah berlangsung lebih dari tiga tahun,” ujarnya di hadapan ratusan hadirin.

Berbagai persoalan lain yang membelit Indonesia, adalah jumlah penduduk miskin yang mencapai lebih dari 100 juta jiwa, meningkatkan angkatan kerja menganggur yang mencapai 36 juta, eskalasi anak putus sekolah yang menembus angka 7 juta anak, 2,5 juta balita mainutrisi (kekurangan nutrisi). “Dan, kita saksikan puluhan  ribu orang mengungsi akibat sejumlah bencana di Indonesia,” ungkapnya.

Kondisi memprihatinkan itu membutuhkan sentuhan cepat dari semua elemen bangsa ini. Dan, peran komunitas muslim untuk memberikan kontribusi solusi sangatlah besar. Sebab, dari zakat yang diperoleh melalui BAZIS (Badan Amil Zakat) mencapat Rp 216,8 miliar dari 206 juta penduduk Indonesia. “Dari jumlah itu, BAZIS DKI Jakarta saja bisa mengumpulkan Rp 8,4 miliar per tahun dari 10 juta penduduk di ibukota itu,” katanya. [her/kun/beritajatim]

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *