Jakarta – Pengembangan wakaf produktif dalam bentuk wakaf uang merupakan praktek ibadah excellent, karena ibadah ini tidak hanya bersifat individual yaitu untuk diri sendiri tapi merupakan ibadah yang juga untuk kepentingan yang lain. Demikian disampaikan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), KH Tholhah Hasan di Jakarta. Menurutnya, umumnya masyarakat memahami ibadah hanya bersifat pribadi seperti shalat ataupun puasa. Dengan berwakaf, masyarakat telah memperhatikan kepentingan yang lain, sehingga efeknya tidak hanya dirasakan sendiri tapi juga yang lainnya.

“Berwakaf pahalanya bisa double,” ujarnya. “Satu, pahala berwakaf itu sendiri, yang kedua ia membahagiakan yang lain. Dengan wakafnya itu dapat menyejahterakan yang lain,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan bahwa bukti sejarah banyak memberikan penjelasan wakaf dapat meningkatkan kesejahteraan umat. dapat diketahui di Universitas Al-Azhar Mesir yang membebaskan seluruh biaya perkuliahannya bahkan diberikan fasilitas asrama dan biaya hidup semuanya berasal dari dana wakaf. “Jelas terbukti wakaf itu menyejahterakan,” tutur Mantan Menteri Agama RI 1999–2001.

Dengan pengembangan wakaf uang ini, Ia mengharapkan nantinya dapat menyejahterakan masyarakat dari seluruh aspek kehidupan, baik pendidikan, kesehatan, ekonomi dan yang lainnya. Dan Ia meyakini dengan wakaf uang nantinya dapat mengurangi beban kemiskinan dan pengangguran.

“Wakaf uang merupakan satu kesadaran masyarakat tuk beribadah  excellent,” pungkasnya. [rul/pkes]

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *