Potensi Wakaf Capai 1,5 Miliar Meter Persegi


 

Jakarta | Lembaga wakaf, dalam sejarahnya, telah memberi kontribusi bagi kesejahtaraan sosial, ekonomi dan kebudayaan Islam. Karena itu, wakaf menduduki posisi penting dalam kehidupan bermasyarakat.  Rasulullah saw. telah memberi contoh. Ia pernah memerintahkan Umar bin Khattab agar mewakafkan sebidang tanah kesayangannya di Khaibar untuk kesejahteraan masyarakat di sana. Substansi perintah Nabi adalah menekankan pentingnya menahan eksistensi benda wakaf dengan cara mengelola secara profesional. Hasilnya? Sudah barang tentu untuk kepentingan kemaslahatan umum dan berpotensi besar untuk mereduksi kemiskinan di Indonesia. 

 

Apalagi, sekarang ini potensi wakaf Indonesia mencapai 1,5 miliar meter persegi, yang berlokasi di sekitar 400 ribu tempat. Ini adalah investasi besar. Jika wakaf dikelola secara profesional, maka akan memberikan manfaat besar bagi umat Muslim di tanah air. Hal ini pernah diungkap Menteri Agama M. Maftuh Basyuni belum lama ini. Karena itu, penting dan menjadi keharusan untuk ditindaklanjuti.  

 

Pengelolaan secara profesional maksudnya adalah benda wakaf yang ada itu dimanfaatkan dan dikelola dengan baik agar menjadi lahan produktif yang dapat menghasilkan keuntungan. Lalu, keuntungan ini dikelola dan didistribusikan untuk kepentingan khalayak.  

 

Dengan bagitu, maka dibutuhkan dukungan para pengelola wakaf (nadzir) untuk bekerja secara profesional pula. Karena itu, Maftuh mengingatkan kepada pengelola wakaf untuk tidak memutarbalikan tujuan pemberi wakaf (wakif), apalagi untuk kepentingan keluarga atau kepentingan pribadi lainnya. [aum/ant]

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *