Bandung – Dengan jumlah penduduk hampir 43 juta, Jawa Barat sebetulnya berpotensi untuk menghasilkan wakaf yang dikelola secara produktif. Namun saat ini perlu ada perubahan paradigma pengertian wakaf jika ingin menghasilkan wakaf produktif. Paradigma masyarakat saat ini mengenai wakaf adalah memberikan tanah untuk sekolah, masjid atau pemakaman. Padahal wakaf juga bisa dengan memberikan dana untuk bergulir, sehingga bermanfaat bagi masyarakat yang lainnya.

 

Demikian ungkapan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung, K.H. Miftah Faridl di sela-sela peresmian Gedung Wakaf 99, di Jln. Sidomukti, Bandung, Jawa Barat, (29/3). Menurutnya yang juga Ketua Dewan Pembina Dompet Dhuafa Jabar-Wakafpro 99, wakaf melalui dana bisa dilakukan semua orang dan caranya lebih mudah. “Jika 10 persen dari 43 juta warga Jabar berasal dari orang berada dan mewakafkan uangnya minimal Rp 10 ribu/bulan, kita akan dapatkan Rp 40 miliar/tahun,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Jabar, Suryani Ichsan mengatakan, sejumlah terobosan dalam wakaf membantu pengembangan kewirausahaan yang tengah gencar digalakkan pemerintah saat ini.

Direktur Lembaga Wakafpro 99, Luthfi Afandi menambahkan, saat ini sejumlah wakaf seperti sekolah kurang bisa berkembang. Minimnya dana operasional menjadi salah satu hambatan. “Wakaf dana sesungguhnya akan bisa membantu kemajuan wakaf yang ada hingga produktif. Bisa untuk apotek keluarga, rumah sakit bersalindll,” ujarnya. (B.107/glmd)

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *