Pertumbuhan Wakaf Nasional Bisa Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Indonesia Saat Pandemi Covid-19

Badan Wakaf Indonesia Tegaskan Wakaf Uang Tidak Sepeserpun Masuk ke Kas Negara

Dalam rangka memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia bermartabat, Badan Wakaf Indonesia menggelar rapat kerja nasional (Rakornas) 14 September 2020 secara luring dan daring. Untuk yang offline diadakan di Hotel Aryaduta, Jakarta dengan menerapkan protokol Covid-19 bagi peserta. Sedangkan yang online akan dilaksanakan melalui media virtual zoom meeting. kegiatan tersebut akan dihadiri sekitar 800 peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia baik secara luring maupun daring.

Rakornas BWI 2020 akan dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Serta, dalam even tersebut, mantan Ketua MUI itu akan melaunching  Gerakan Wakaf Indonesia (GERAKIN) adalah Gerakan penghimpunan wakaf uang yang terdiri dari Wakaf Peduli Indonesia (KALISA) dan Wakaf Bangun Negeri (AKBARI). Wakaf Peduli Indonesia (KALISA) adalah penghimpunan wakaf uang dengan program penyaluran hasil investasi wakaf uang untuk program yang bersifat sosial atau darurat kebencanaan seperti penanggulangan Covid19. Sedangkan, Wakaf Bangun Negeri (AKBARI) adalah penghimpunan wakaf uang dengan program penyaluran hasil investasi wakaf uang untuk pembangunan infrastruktur di bidang Kesehatan, Pendidikan dan sosial kemasyarakatan, seperti pembangunan rumah sakit, pengadaan sarana dan prasarana pendidikan atau kebutuhan sosial masyarakat lainnya.

Selanjutnya dalam Rakornas 2020,  Prof. Muhammad Nuh selaku Ketua Badan Wakaf Indonesia menilai perkembangan perwakafan di Indonesia kian pesat dan dinamis sekarang ini. “Wakaf kedepan akan semakin dinamis seiring semakin banyaknya orang yang berniat wakaf untuk membantu kesejahteraan masyarakat lainnya,” kata M.Nuh, Senin (14/2/2020).

Kondisi ini diperkirakan akan terus berkembang  seiring dengan semakin semaraknya  gerakan sosialisasi, edukasi dan literasi wakaf yang dilakukan secara beragam dan progresif oleh pegiat wakaf Indonesia di tahun tahun mendatang. Meski perwakafan nasional mengalami perkembangan yang menggembirakan, namun tak bisa dipungkiri peran dan kontribusi wakaf terhadap perekonomian nasional belum signifikan.

Ketua BWI mengungkapkan wakaf mampu berperan sebagai pilar penting dalam membantu Indonesia menghadapi kondisi ekonomi dunia yang semakin rentan, takpasti, kompleks, dan ambigu. Namun, kontribusi wakaf yang masih minim ini tidak menggambarkan kondisi dan potensi besar wakaf yang strategis dalam menopang perekonomian Indonesia sekarang dan di masa depan. Penyebabnya memang sangat komplek, terutama soal pengembangan berbagai sektor dalam penciptaan ekosistem perwakafan yang belum optimal. Regulasi yang belum mampu merespon perkembangan zaman. Pemahaman dan literasi (wakaf) masyarakat yang sangat terbatas, kualitas SDM pengelola dan pegiat wakaf yang masih minim.

“Wakaf berperan sebagai pilar penting dalam membantu Indonesia di tengah kondisi ekonomi dunia yang semakin rentan dan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19,” ucap M. Nuh, Senin (14/2/2020).

Sederet persoalan perwakafan nasional ini sesungguhnya merupakan tantangan serius bukan saja bagi BWI, melainkan juga bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk segera menemukan jawabannya.

Selain itu BWI berterima kasih kepada pemerintah Indonesia yang telah merumuskan masterplan ekonomi syariah  yang berfungsi menjadi induk rujukan (referensi) untuk mendukung pembangunan Indonesia.

“Alhamdulillah, kita bersyukur saat ini Pemerintah Republik Indonesia sudah merumuskan Masterplan Ekonomi Syariah, termasuk Wakaf, yang fungsinya menjadi induk rujukan (referensi) untuk mendukung pembangunan ekonomi syariah Indonesia. Serta meningkatkan peran wakaf dalam pembangunan nasional,” terang Prof. Nuh.

Rakornas tahun 2020  diadakan dengan maksud sebagai upaya mengembangkan perwakafan nasional yang berorientasi pada target Pertumbuhan Aset Wakaf 2020-2024 sesuai amanat UU No. 41 Tahun 2204, guna mendukung Inisiatif Strategis program peningkatan pengelolaan dan pengembangan perwakafan nasional dengan segala variabelnya. Dan merumuskan pola penguatan kelembagaan BWI yang mampu merespon berbagai persoalan yang timbul dari konstruksi pemikiran tersebut.

Diharapkan upaya perumusannya nanti sedapat mungkin mengacu pada Masterplan Ekonomi Syariah tersebut, visi dan misi BWI agar petajalan (roadmap) perwakafan nasional menemukan arah yang tepat sehingga mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional.

Humas Badan Wakaf Indonesia

Facebook
WhatsApp
Twitter
LinkedIn
Pinterest

satu Respon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *